Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 867.731.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Februari) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Januari) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Maret) Rp 16.200.000
Lalu, laporan Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Peningkatan Kapasitas PAUD) Rp 31.715.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab MDA Cabang) Rp 59.139.450
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penanganan Balita Berat Badan Kurang (Stunting) Rp 18.126.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa, Jembatan Milik Desa (Jembatan Desa Galian RT.001 RW. 003) Rp 58.750.340
- Jembatan Milik Desa (Jembatan Desa Dusun Galian RT.001 RW.003) Rp 58.134.640
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pelebaran Jalan Desa Bungin RT.01RW.04 (300×1,00×0,12M) Rp 76.024.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Bungin RT.02 RW.04(180×1,50×0,12M) Rp 67.410.120
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Kalijaya Poncol RT.02RW.04 (150X1,20X0,10) Rp 41.433.630
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Cabang RT.02 RW.01(80×1,50×0,12M) Rp 32.081.720
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Kalijaya RT.02 RW.02(125×1,50×0,12M) Rp 47.823.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD) Rp 30.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Mei) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan April) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Juni) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Kegiatan BLT Dana Desa 2023) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Kegiatan BLT Dana Desa 2023) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Kegiatan BLT Dana Desa 2023) Rp 16.200.000
Selanjutnya, laporan Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
- Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (SDGs Desa Tanjunggmekar) Rp 11.420.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana, Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Padat Karya Tunai) Rp 41.214.300
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan November) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Desember) Rp 16.200.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Oktober) Rp 16.200.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembanguanan Gorong Gorong Pintu Air) Rp 49.482.530
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Beton Japa Kalijaya RT.01 RW.002 178×1,20×0,10M) Rp 50.575.570
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Aji, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antara lain :
Tahap 2 tahun 2023 :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab MDA Cabang) Rp 59.139.450
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa, Jembatan Milik Desa (Jembatan Desa Galian RT.001 RW. 003) Rp 58.750.340
- Jembatan Milik Desa (Jembatan Desa Dusun Galian RT.001 RW.003) Rp 58.134.640
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pelebaran Jalan Desa Bungin RT.01RW.04 (300×1,00×0,12M) Rp 76.024.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Bungin RT.02 RW.04(180×1,50×0,12M) Rp 67.410.120
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Kalijaya Poncol RT.02RW.04 (150X1,20X0,10) Rp 41.433.630
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Cabang RT.02 RW.01(80×1,50×0,12M) Rp 32.081.720
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Beton Jaling Kalijaya RT.02 RW.02(125×1,50×0,12M) Rp 47.823.500
Tahap 3 tahun 2023 :
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana, Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Padat Karya Tunai) Rp 41.214.300
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembanguanan Gorong Gorong Pintu Air) Rp 49.482.530
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Beton Japa Kalijaya RT.01 RW.002 178×1,20×0,10M) Rp 50.575.570
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembanguna fisik dan rehabilitasi serta pemeliharaan, yaitu hampir sekitar Rp.581 juta lebih, diduga pengerjaan fisik maupun rehabilitasi yang dilakukan Kades ada yang di markup, asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan, terhadap kegiatan pembangunan fisik dan pemeliharaan belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat yaitu sekitar Rp. 1.115.359.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat yaitu Rp. 875.810.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)











