• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, August 17, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.6,3 M lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 2 Puwodadi Kabupaten Grobogan Thn 2024-2023, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 24, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.6,3 M lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 2 Puwodadi Kabupaten Grobogan Thn 2024-2023, Orangtua Murid Duga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWODADI | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 2 Puwodadi Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Jaenur, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1974, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.598.940.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 1.598.940.000, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Tengah,  baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMK Negeri 2 Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 45.845.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 71.500.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 307.686.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 155.502.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 349.151.300pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15.925.000langganan daya dan jasa Rp 167.715.350pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 131.425.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 39.000.000pembayaran honor Rp 148.240.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 112.785.000, Total Dana terserap Rp 1.544.774.650

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 2 Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.800.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 130.500.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 354.388.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 101.803.200pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 444.188.100pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 56.878.000langganan daya dan jasa Rp 161.397.550pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 93.633.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 30.000.000pembayaran honor Rp 114.842.500penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 132.675.000, Total Dana terserap Rp 1.653.105.350

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jateng melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.202 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.917 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.793`juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.224 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 65.

Tahun 2023 SMK Negeri 2 Puwodadi memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1968, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.594.080.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 1.594.080.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 2 Puwodadi di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jateng lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMK Negeri 2 Puwodadi harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 2 Puwodadi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Next Post

Dana Desa Rp.2,5 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang
Jawa Barat

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Next Post
Dana Desa Rp.2,5 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,5 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024