Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Kalong Sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 2.073.666.000,– tanggal 20 Mei 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 1.244.199.600,- namun Pemdes Kalong Sawah belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 Kementrian terkait, tahun 2024 dana desa diterima desa Kalong Sawah yaitu sekitar Rp. 2.056.449.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Tim Hukum DPP LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Kepala Desa Kalong Sawah melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Peternakan Kambing Rp 266.520.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 600 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pengaspalan Jalan Desa Rp 426.099.600
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pencegahan Stuntng Rp 30.000.000
- Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 255.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi diduga laporan Kepala Desa Kalong Sawah ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Peternakan Kambing Rp 266.520.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 600 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pengaspalan Jalan Desa Rp 426.099.600
Tahun 2023 dana desa diterima desa Kalong Sawah yaitu sekitar Rp. 2.191.613.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Drainase Kalongdagul Rw. 004 Rp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 162 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cilutung Tahap 2 Rp 235.968.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase Garisul Rw. 005 Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cilutung Tahap 1 Rp 114.031.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 242 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cikalong Rp 350.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 300 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Peuteuy Rw. 003 Rp 55.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 300 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Peuteuy Rw. 001 Rp 55.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 500 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Parungsapi Rw. 008 Rp 90.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 500 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Garisul Rw. 005 Rp 90.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Gedung Posyandu Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 32.809.750
- Keadaan Mendesak 142 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 511.200.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 401.401.250
- Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Koordinasi Penyelenggraan Pemerintah / Pembangunan Desa Rp 61.560.000
Terkait laporan Kades Kalong Sawah terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :
- Drainase Kalongdagul Rw. 004 Rp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 162 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cilutung Tahap 2 Rp 235.968.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase Garisul Rw. 005 Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cilutung Tahap 1 Rp 114.031.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 242 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Cikalong Rp 350.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 300 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Peuteuy Rw. 003 Rp 55.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 300 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Peuteuy Rw. 001 Rp 55.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 500 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Parungsapi Rw. 008 Rp 90.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 500 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Garisul Rw. 005 Rp 90.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 401.401.250
Untuk itu saat ini DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kalong Sawah saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalong Sawah ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalong Sawah dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Kalong Sawah oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Hd/Red)