Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Pabuaran 1 yang berada di Kp. Pabatan, Jl Palka Km 7 Rt 02/02, Kab. Serang, Banten tahun 2023 adapun jumlah Siswa/I nya yaitu sekitar 376 lalu Kepala Sekolah nya yaitu Hj.Oliah, di tahun 2023 sekolah tersebut menerima dana BOS sebanyak 2 kali, untuk tahap 1 diterima tanggal 23 Februari 2023 Rp 169.200.000, – lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 169.200.000,-
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala Sekola SD Negeri Pabuaran 1 ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.130.000
- pengembangan perpustakaan Rp 3.124.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.051.600
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.787.200
- administrasi kegiatan sekolah Rp 31.866.600
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.403.000
- langganan daya dan jasa Rp 15.782.600
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.986.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.677.000
- pembayaran honor Rp 25.392.000
- Total Dana terserap Rp 169.200.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 735.000
- pengembangan perpustakaan Rp 24.825.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.952.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.442.200
- administrasi kegiatan sekolah Rp 18.282.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.555.000
- langganan daya dan jasa Rp 16.024.200
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 34.888.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.800.000
- pembayaran honor Rp 24.696.000
- Total Dana terserap Rp 169.200.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 79 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Ditambahkan Yohanes, lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 27 Juta lebih, berdasarkan keterangan sumber disekolah bahwa Kepsek katanya diduga kerjasama dengan peneribit dan distributor membuat bukti pembelian yang tidak sesuai dengan jumlah buku – buku yang dibeli, dipihak lain Kepsek juga telah dapat persenan dari harga jual buku yang ada, hal ini sudah lama beralangsung, 30 % dari bukti pembelian diduga di mark up oleh Kepsek bekerjasama dengan Distributor, tegas Sumber.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolahyang meneyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 59 Juta, fakta disekolah tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dirawat oleh Kepsek dari dana BOS tersebut diduga Kepsek melalui Tim nya menghubungi pihak penjual Barang/Bahan yang terdaftar di SIPLah lalu menyepakati barang diantar atau dibayarkan sebanyak 10 namun dituliskan pada Kwitansi pembayaran atau faktur pembayaran sebanyak 20, dipihak lain informasi terkait pengunaan dana BOS tahun 2023 tidak ada terlihat disekolah tersebut, tegas ujar Yohanes.
Tahun 2022 SD Negeri Pabuaran 1 menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 18 Februari 2022 Rp 105.030.000, tahap 2 tanggal 02 Juni 2022 Rp 140.040.000,- tahap 3 diterima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 105.030.000,- dalam pengelolaan nya diduga juga ada korupsi nya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Pabuaran 1 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Fajar/Tim/Red)