Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 2.108.353.000,– tanggal 16 April 2025 desa tersebut menerima tahap satu dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 1.017.736.320,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Penanaman Pohon (Proklim) Rp 30.105.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.090 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Jalan Cihaur-Cipadu Rp 445.591.460
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 2.000 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembuatan Saluran Jln Ciear Cileuksa (PKTD) Rp 22.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 5 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Platdeker 0,4 x 5 Meter Rp 17.334.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan PMT Pencegahan Stunting Desa Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 82 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 147.600.000
- Penyertaan Modal 421.670.600 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 282.480.360
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cileuksa yaitu Rp. 2.885.258.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pivanisasi Blok Cilieuk Rp 101.250.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 384 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pivanisasi Blok Cihuni Rp 40.950.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 900 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pivanisasi Blok Ciear Rp 101.250.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Embung Pertanian (Pengairan) Rp 107.803.125
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Keguatan HUT RI Rp 25.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Sosial Rp 2.675.000
- Fasilitasi Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) 2 PAKET Terselenggaranya Pendataan Bidang Kependudukan, Potensi Ekonomi, inventarisasi pertanahan, serta pengembangan sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan (sesuai kewenangan desa) Operasional Petugas Rp 6.000.000
- Fasilitasi Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) 1 PAKET Tersedianya Fasilitas Dasar bagi Penduduk Desa (sesuai kewenangan desa) Obat TBC Rp 2.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.850 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Cijairin-Ciparengpeng Rp 413.542.650
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Plat Deker 5 Unit x 0,4×5 meter Rp 88.795.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Plat Deker 2 x 5 Meter Rp 30.268.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 140 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Cileuksa Utara Rp 188.552.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penurunan Stunting Desa Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 82 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 147.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cileuksa ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 384 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pivanisasi Blok Cihuni Rp 40.950.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 900 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pivanisasi Blok Ciear Rp 101.250.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Embung Pertanian (Pengairan) Rp 107.803.125
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.850 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Cijairin-Ciparengpeng Rp 413.542.650
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Plat Deker 5 Unit x 0,4×5 meter Rp 88.795.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Plat Deker 2 x 5 Meter Rp 30.268.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 140 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Cileuksa Utara Rp 188.552.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cileuksa yaitu sekitar Rp. 2.889.554.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Plat Deker Jln Cihaur-Cipadu Rp 16.463.125
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Cileuksa Utara Rp 544.292.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase Jln Cihaur-Cipadu Rp 30.863.125
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cijairin Ciparengpeng Rp 422.188.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cipadu-Cilangke Rp 484.853.107
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cileuksa Desa Ciparengpeng Rp 377.132.625
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pencegahan Stunting Desa Rp 54.000.000
- Keadaan Mendesak 82 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 295.200.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Buncis Rp 45.966.787
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Cabai Kriting Rp 84.228.175
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ternak Kambing Rp 100.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Alpukat Rp 89.229.713
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Traktor Darat Rp 106.875.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Penggilingan Padi Rp 100.139.250
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Kacang Panjang Rp 51.471.875
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 14 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan PHBI Rp 28.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 31.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 4 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 27.450.000
Terkait dengan laporan Kades Cileuksa terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Cileuksa Utara Rp 544.292.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase Jln Cihaur-Cipadu Rp 30.863.125
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cijairin Ciparengpeng Rp 422.188.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cipadu-Cilangke Rp 484.853.107
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Cileuksa Desa Ciparengpeng Rp 377.132.625
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Buncis Rp 45.966.787
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Cabai Kriting Rp 84.228.175
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ternak Kambing Rp 100.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Alpukat Rp 89.229.713
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Traktor Darat Rp 106.875.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Penggilingan Padi Rp 100.139.250
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Budidaya Kacang Panjang Rp 51.471.875
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cileuksa saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cileuksa ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cileuksa dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Cileuksa oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)



















