Parungpanjang | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Parungppanjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berada di Jl. Raya Sudamanik Km. 7, Desa Jagabaya, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Dudung Koswara, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1423, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Meret 2023 Rp 1.266.470.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.266.470.000,–
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Parngpanjang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.025.000, – pengembangan perpustakaanRp 370.200.500, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.770.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 67.446.400, – administrasi kegiatan sekolahRp 278.328.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 5.000.000, – langganan daya dan jasaRp 176.541.100, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 238.757.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 90.995.200, – Total Dana terserap Rp 1.261.063.200
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Parngpanjang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.693.600, – pengembangan perpustakaanRp 6.000.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.460.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 150.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 408.766.200, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.401.500, – langganan daya dan jasaRp 123.445.200, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 580.288.300, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 135.672.000, – Total Dan terserap Rp 1.271.876.800
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan Bogor, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers dikantornya, Sabtu (20/7/2024)
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.376 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Sebut saja, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.687 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Slanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.819 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 155.
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Parungpanjang, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1314, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 701.676.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Juni 2022 Rp 935.568.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 701.676.000,- diduga dalam pengelolaan nya ada perbuatan melawan hukum alias korupsi, tegas Syahrul.
Berangkat dari dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Parungpanjang tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Bogr, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : mediaantikorupsi@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor berikut ke Kejari Kabupaten Bogor atau Aparat Penegak Hukum, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2023 dan mungkin juga tahun 2022 di SMA Negeri 1 Parungpanjang, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Parungpanjang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(H.Sitorus/PB/Red)