Tenjo | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Tenjo 02, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berada di Jln Raya Stasiun Ka Tenjo Kp. Blok Pasar Rt. 006/001, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Babay Suryati memiliki jumlah Siswa/I sekitar 406, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 217.210.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 217.210.000,–
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SD Negeri Tenjo 02, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 3.296.700, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 19.600.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 16.508.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 54.771.200, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 600.000, – langganan daya dan jasaRp 3.030.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 37.699.100, – pembayaran honorRp 81.705.000, – Total Dana terserap Rp 217.210.000
Lalu, laporan Kepala SD Negeri Tenjo 02, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.360.000, – pengembangan perpustakaanRp 3.296.700, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 32.290.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 31.250.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 35.548.100, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 10.085.000, – langganan daya dan jasaRp 3.030.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 24.600.200, – pembayaran honorRp 66.750.000, – Total Dana terserap Rp 217.210.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan Bogor, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers dikantornya, Sabtu (20/7/2024)
Untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua Murid maupun public dapat mengawasinya penggunaan dana BOS lebih efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumbngan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas Syahrul.
Berangkat dari dugaan korupsi di SD Negeri Tenjo 02, tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Bogr, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : mediaantikorupsi@gmail.com
Tahun 2022 SD Negeri Tenjo 02, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 379, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 121.659.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 162.212.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 121.659.000,- diduga dalam pengelolaan nya ada perbuatan melawan hukum alias korupsi, tegas Syahrul.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor berikut ke Kejari Kabupaten Bogor atau Aparat Penegak Hukum, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2023 dan mungkin juga tahun 2022 di SD Negeri Tenjo 02, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Tenjo 02, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(H.Sitorus/PB/Red)