• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, July 9, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.923 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Dari Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.058.682.000,- Diduga Dikorupsi Kepala Desa Marengmang, Kec.Kalijati – Subang

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 17, 2024
in Uncategorized
0
Rp.923 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Dari Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.058.682.000,- Diduga Dikorupsi Kepala Desa Marengmang, Kec.Kalijati – Subang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.058.682.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Bahwa laporan Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

RelatedPosts

Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Kepala SD Negeri Rancaiyuh II Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.846 Juta lebih

June 8, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 6, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 8, 2025
  1. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.524.600
  2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 13.175.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang) Rp 74.150.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ) Rp 169.115.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa ) Rp 5.566.600
  6. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana, Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana ) Rp 53.765.000
  7. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT KE 1) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (blt ke 2) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (blt ke 3) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (blt ke 4) Rp 27.000.000

Lalu, laporan Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 323.296.200

Lalu, laporan Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.565.400
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 291.733.800
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa ) Rp 26.762.400

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Aji, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :

Tahap 1 tahun 2023 :

  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 13.175.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang) Rp 74.150.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ) Rp 169.115.000
  • Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana, Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana ) Rp 53.765.000

Tahap 2 tahun 2023 :

  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 323.296.200

Tahap 3 tahun 2023 :

  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 291.733.800

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau  Pembangunan/Rehabilitasi, menyerap dana desa sekitar Rp.923 juta lebih diduga jadi ajang korupsi Kades, diduga kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang di markup dan asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak tertentu antara lain stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Marengmang,   Kecamatan Kalijati, yaitu sekitar Rp. 902.437.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, yaitu Rp. 1.085.416.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, ke Tipikor Polres Subang,  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Qodir/Ak/Red)

 

Previous Post

Dinilai Abaikan Komitmen Perjanjian yang Sudah Disepakati Bersama, Galuh Pakuan Murka & Akan Laporkan Pihak Terkait RSUD Subang ke Pihak Berwajib

Next Post

Rp.923 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Dari Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.058.682.000,- Diduga Dikorupsi Kepala Desa Marengmang, Kec.Kalijati – Subang

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Uncategorized

Kepala SD Negeri Rancaiyuh II Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.846 Juta lebih

June 8, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Uncategorized

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 6, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Uncategorized

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 8, 2025
Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Gungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades
Uncategorized

Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Gungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

December 7, 2024
Next Post
Rp.923 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Dari Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.058.682.000,- Diduga Dikorupsi Kepala Desa Marengmang, Kec.Kalijati – Subang

Rp.923 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Dari Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.058.682.000,- Diduga Dikorupsi Kepala Desa Marengmang, Kec.Kalijati – Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024