• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rugi Ratusan Juta, Laporan Caleg Partai Demokrat Ditolak, Bawaslu Indramayu Bakal Dilaporkan ke DKPP

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 4, 2024
in Jawa Barat
0
Bupati Indramayu Nina Agustina Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulans Buat Yayasan Kematian Jaya Eretan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Jawa Barat dinilai tidak profesional.  Hal itu atas buntut  ketidakpuasan pelaporan tentang  dugaan penipuan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  terhadap Caleg Legislatif  Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat nomor urut 2   dapil 5 melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat pada Selasa 24 Februari lalu.

Hal itu disampaikan oleh kerabat Caleg Legislatif dari Partai Demokrat, M.Makholiddin kepada wartawan, Senin (04/03/2024).

Menurut M.Makholiddin atau biasa disapa akrab Uho ini, penilaian ketidak profesional yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Indramayu, berawal dengan surat penolakan laporannya yang disampaikan oleh oknum perwakilan Bawaslu setempat hanya melalui  aplikasi WhatsApp berbentuk dokumen (pdf)  yang dikirimkan kepada ayah dari caleg partai Demokrat, korban penipuan oknum PPK dan PKD.

“Jadi, buat apa kami hari ini dipanggil, kalau sebelumnya muncul surat penolakan atas laporan yang kami layangkan,” ujar Uho selaku pelapor.

Menurut Uho, Bawaslu merupakan lembaga pengawasan pemilu yang semestinya  profesional dalam hal penanganan perkara.

“Ini jelas tidak profesional, bahkan penolakan tersebut juga prematur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uho mengungkapkan terkait pemanggilanya serta saksi – saksi  pendukung ini, Bawaslu melalui Gakkumdu terkesan bermain-main. Pasalnya, seharusnya Gakkumdu melibatkan unsur kepolisian maupun kejaksaan dalam penanganan perkara itu.

“Jadi yang melakukan sesi wawancara, saya tanya kepada rekan-rekan yang dipanggil, ternyata bukan dari unsur kepolisian maupun kejaksaan,” terangnya.

“Kami curiga, laporan ini tidak diarahkan ke Gakkumdu namun hanya bersifat ke Bawaslu saja,” imbuhnya.

Sedangkan, sentra Gakkumdu sendiri merupakan pusat aktivitas penegakan hukum  tindak pidana pemilu yang terdiri dari ketua Bawaslu baik itu pusat, provinsi maupun Kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan.

Atas adanya surat penolakan itu, disampaikannya, langka selanjutnya akan melakukan pelaporan resmi Bawaslu Kabupaten Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Langkah selanjutnya kita ke DKPP, untuk melaporkan Bawaslu Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Diketahui dokumen surat penolakan yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu, A.Tabroni yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp seluler tentang pemberitahuan status laporan nomor 001/LP/PL/Kab/13/18/11/2024, pelapor M.Makholiddin  dengan terlapor CH (PKD Tamiyangsari), S ( PTPS Desa Sukaslamet), A (PPK Kroya), I ( LO Partai Demokrat). Sebab,  penolakan, status laporan/temuan tidak terintegrasi,  dengan alasan laporan tidak memenuhi syarat formal karena penyampaian laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan undang -undang yaitu 7 hari setelah peristiwa diketahui.

Adapun kronologis awal mulai kasus tersebut, Uho menjelaskan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun, untuk DPRD provinsi dan DPR sudah ada pesanan.

Karena iming-iming tersebut, caleg yang bersangkutan menjalin kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

“Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka, tetapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka,” jelasnya.

Sementara berita ini dimuat,  Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu A.Tabroni belum memberikan keterangan resmi kepada awakmedia. (Tim)

Previous Post

Majelis Ta’lim Nurul Qur’an Desa Kapringan Indramayu Gelar Tasyakur Khotmil Qur’an dan Haul Yang Ke-32

Next Post

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025