Serang | mediaantikorupsi.com – Rumah seorang tunanetra di Kampung Cipocung Umbul RT 011/003, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, mengalami kondisi memprihatinkan. Peralatan material penahan genteng, seperti kayu dan bambu, banyak yang patah dan rapuh, menyebabkan genteng bergeser dari tempatnya dan merembes air hujan tanpa kendali.
Pemilik rumah, Suhayah, seorang janda berusia sekitar 40 tahun, mencari nafkah sebagai tukang pijat tunanetra di Kota Serang. Penghasilannya yang tidak menentu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menafkahi dua anaknya.
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) di Kecamatan Baros menyatakan bahwa rumah Suhayah tidak layak mendapatkan bantuan rehabilitasi pemerintah karena sebagian tembok depan dan lantai menggunakan keramik ujarnya belum lama ini. Suhayah mengungkapkan bahwa suaminya, yang juga tunanetra, memiliki anggaran terbatas saat membangun rumah tersebut sekitar 10 tahun yang lalu keramik dan beberapa matrial lainnya dapat bantuan dari keluarga suami kala itu namun genteng menggunakan bekas rumah orang tua.jelasnya.
Dalam situasi sulit setelah bercerai,sama suaminya beberapa tahun yang lalu,Suhayah memohon bantuan kepada pemerintah daerah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak seperti warga lain yang mendapatkan bantuan pemerintah. Rumahnya yang rawan ambruk menjadi panggilan untuk mendapatkan perhatian dan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Situasi Suhayah yang sangat memprihatinkan mengekspos ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, untuk memberikan perhatian dan bantuan pada warganya yang berada dalam kondisi paling terpinggir. Sangat disayangkan bahwa seorang tunanetra, sebagai bagian rentan masyarakat, harus merasakan derita hidup tanpa adanya respons yang cukup dari pihak berwenang.
Semangat Suhayah yang berusaha mencari nafkah sebagai tukang pijat tunanetra untuk menopang hidup dan merawat dua anaknya seharusnya membangkitkan empati dan tindakan nyata dari pemerintah setempat. Komentar dari kasi Kesos yang menyatakan rumahnya tidak layak bantuan hanya menambah beban emosional bagi Suhayah, yang sudah berjuang dalam keterbatasan.
Kini, tanggung jawab moral dan sosial Pemerintah Kabupaten Serang Banten untuk segera merespons dan memberikan bantuan rehabilitasi menjadi lebih mendesak. Kondisi rumah yang rawan ambruk seharusnya menjadi panggilan hati nurani pemerintah untuk bertindak, memberikan bantuan, dan memastikan bahwa Suhayah dan keluarganya memiliki tempat tinggal yang layak sebagai hak dasar kemanusiaan.(M.Rais)