Depok | mediaantikorupsi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok berkomitmen pada Zero Halinar atau nol Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba. Komitmen itu tertuang pada apel Deklarasi Zero Halinar, Senin,(8/5/2023)
Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar itu sekaligus digelar pemusnahan barang terlarang dari hasil sitaan Rutan Depok bersama pihak TNI Polri di wilayah Cilodong, Depok.
“Deklarasi Zero Halinar ini merupakan wujud komitmen dari Rutan Depok dalam penerapan tiga Kunci pemasyarakatan yaitu, Maju dan Back To Basic.,” ujar Andi Gunawan, usai Apel Deklarasi Zero Halinar di halaman Rutan Depok pagi tadi.
Sambung Andi, barang-barang yang dimusnahkan diantaranya adalah ponsel, kabel cas dan juga sejumlah barang lainnya yang merupakan hasil razia oleh pihak Rutan Depok selama kurun waktu tahun 2023.
“Hasil razia dari awal tahun 2023 hingga hari ini,” tegas Karutan Depok.
Andi juga menegaskan, bahwa komitmen Zero Halinar yang dilaksanakan oleh pihaknya sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat.
“Mari bersama -sama kita berkomitmen, apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban” tutup Karutan Depok.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia pihak Rutan Depok, digelar di halaman kantor Rutan Kelas I Depok. Turut hadir pada giat tersebut, Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang di wakili oleh Wakapolsek Sukmajaya, AKP. Sutrisno beserta anggota.(Ndi)











