Medan | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Provinsi melalui satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara langsung mengeksekusi lahan tanaman yang dikelolah pemerintah Desa Tumpatan Nibung.
Padahal jelas pemerintah desa tumpatan nibung sudah menyurati pihak pemerintah kabupaten Deli Serdang agar lahan yang dijadikan taman PKK tersebut dapat dikelolah didesa tumpatan nibung sebagai pungsional masyarakat dan pemerintah desa agar dapat dikelolah menjadi sumber daya manusia.
Hal tersebut di benarkan kadis ketahanan pangan saat hadir dikegiatan “Aku Hatinya PKK.”
Apa lagi lahan yang dijadikan taman tersebut sudah ditanama sayur, buah, juga tanaman herbal. dan sudah mendapat penghargaan dari pemerintah kabupaten Deli Serdang, untuk Aku Hatinya PKK Deli Serdang dan seharusnya lahan yang dijadikan taman tersebut harus diberikan KPD pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerintah desa nya.
Kini malah sebalik nya Pemerintah Provinsi malah melemahkan pemerintah desa dan masyarakat desa, karna lahan yang dikelola tersebut di eksekusi pemerintah provinsi melalui satuan polisi pamong praja.
Dalam hal ini DPRD provinsi Sumatera Utara harus cepat menyurati kementerian dalam negeri dan segera mungkin mengevaluasi Kasatpol PP Provinsi Sumatra Utara mahpulah daulay.
Karena dinilai arogan dan meresahkan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat. Hal tersebut diungkap kan masyarakat ketika jumpa pers di desa tumpatan nibung di kecamatan Batang kuis kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat menyesalkan sikap satuan polisi pamong praja Provinsi Sumatra Utara yang asal mengegas dan merusak lahan pertanian yang di kelola pemerintah desa bersama masyarakat tersebut.
Padahal jelas lahan tersebut di tanami bahan keperluan masyarakat seperti sayur, tanaman herbal dan buah, untuk keperluan dan kepentingan masyarakat desa agar ekonomi di desa tersebut dapat setabil.
Dikatakan masyarakat, “Di jaman yang sulit ini masih ada yang melakukan tindakan asal ribaksude.”
Padahal jaman yang sulit ini mencari nafkah sangat lah sulit, kini sebaliknya masyarakat disusahkan oleh beberapa oknum polisi pamong praja dan pemerintah propinsi dalam melaksanakan amanah mencari nafkah mengelolah sumber daya manusia dan ketahanan pangan tersebut.
Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah desa tumpatan nibung sangat dirugikan,karna tanaman yang dikelolah tersebut memakai anggaran pribadi, bukan anggaran dana desa (ADD) atas kerugian tersebut masyarakat meminta kepada pihak DPRD provinsi Sumatra Utara, untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke Istana Presiden. (Nanda)