Serang | mediaantikorupsi.com – Penumpukan sampah di bantaran jalan protokol di Kota dan Kabupaten Serang, seperti yang terjadi di jembatan Kali Ciujung, Kecamatan Keragilan, semakin mengkhawatirkan.
Menurut pantauan, sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan oleh masyarakat kian merajalela, meskipun telah dipasang papan peringatan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
Petugas Dinas Kebersihan setempat tampaknya kesulitan mengendalikan situasi ini, yang berakibat pada pemandangan yang tidak sedap dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Warga setempat, Uci Sanusi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengabaian larangan tersebut oleh beberapa pelaku. “Mereka bahkan membantah ketika ditegur, seolah-olah tempat itu adalah milik nenek moyang mereka,” ujar Uci.
Uci mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pembuangan sampah ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Seharusnya kita semua bisa gotong royong menjaga kebersihan dan mengatasi masalah sampah ini bersama-sama,” tambahnya.
Situasi ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran lingkungan dan penegakan hukum yang lebih efektif dari pemerintah untuk mencegah permasalahan serupa di masa depan.(M.Rais)