Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi tetap memberikan pelayanan dengan optimal di bulan Ramadhan.
Masyarakat yang Mengurus Perpanjang Pajak Motor dan Mobil yang masa berlaku nya telah habis bisa dilakukan di Samsat Cikarang.
Begitu Wajib Pajak masuk pintu Samsat, sudah ada petugas yang melayani dengan ramah dan mengarahkan sesuai dengan kebutuhannya.
Wajib Pajak dalam pengurusan pajak kendaraan, baik proses perpanjangan atau perubahan nama maupun mutasi kendaraan roda dua dan roda empat, tidak kesulitan mengurus sendiri proses pengurusan tanpa harus melalui calo.
AKP Subur Irianto, menyampaikan , di bulan Suci Ramadan ini, Kami tetap Memberikan Pelayanan Semaksimal Mungkin dan semua Petugas kami, Bekerja Secara Profesional dan Maksimal, dengan Tujuan,untuk Memberikan Pelayanan Memuaskan Bagi Masyarakat Wajib Pajak.
Humas Samsat Cikarang, Aipda Viktor Silaban juga mengatakan,Kami tetap bekerja dengan profesional dan Maksimal memberikan pelayanan memuaskan bagi Wajib Pajak supaya patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.(Hutabarat)