Indramayu | mediaantikorupsi.com – Sanggar Seni dan Budaya yang ada di Kabupaten Indramayu harus dikelola secara modern dan profesional. Hal ini sebagai konsekuensi jika sanggar itu ingin terus maju dan berkembang.
Sebuah sanggar diibaratkan sebagai wadah besar yang menampung seniman, tokoh budaya, serta orang-orang yang peduli akan keberlanjutan seni, tradisi , dan budaya.
Oleh karena itu keberadaan sanggar sangatlah penting sebagai media pelestarian dan pemajuan kebudayaan Indramayu sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya pada kegiatan Saresehan Budaya Peningkatan Kapasitas Manajemen Sanggar yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Indramayu, Jum’at (3/11/2023).
“Berdirinya sebuah sanggar harus didukung dengan adanya manajemen modern. Sanggar harus mampu dalam pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan,” kata Nina.
Nina menambahkan, saat ini jumlah sanggar seni dan tradisi budaya dari data tahun 2021-2023 terdapat 268 sangar/grup kesenian Indramayu yang terintegrasi.
“Jumlah sanggar tersebut menjadi potensi untuk terus diperkenalkan dan dikembangkan oleh seluruh masyarakat Indramayu, agar nantinya dapat terus berlanjut ke generasi berikutnya,” tegas Nina.
Pada kegiatan saresehan tersebut, diserahkan secara simbolis berbagai hibah bantuan untuk pelestarian dan pengembangan sanggar serta diserahkan penghargaan anugerah kebudayaan 2023. (Qdr-Tim)