Empat Lawang, Sumsel | mediaantikorupsi.com – Giat hari ini anggota personel polres Empat Lawang amankan pelaku yang terduga melakukan perjudian jenis togel pada hari, selasa 23 agustus 2022, sekira jam 12.00 wib.
Dalam menindak lanjuti penyidikan yang di lakukan oleh Kanit Pidum dan tim opsnal polres Empat Lawang, berdasarkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Empat lawang, Kemudian tim Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penyidikan terhadap adanya dugaan perjudian jenis togel, lalu anggota Satreskrim menemukan bahwa di Desa Tanjung Beringin memang ada perjudian jenis togel di rumah tersangka. Dan pelaku beserta barang bukti diamankan tim Satreskrim Polres Empat Lawang.
Pelaku yang berinisial(S) 39 tahun pekerjaan Swasta langsung diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Empat lawang, di kediamanya di Desa Tanjung Beringin Kelurahan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi, dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang judi togel, untuk penyidikan lebih lanjut kini pelaku di amankan oleh personel Polres Empat Lawang.
Adapun barang bukti yang di temukan di tempat kejadian perkara(tkp) yaitu, satu(1) buah handpone berwarna putih, dan uang sebesar Rp 40.000 rupiah beserta buku rekapan togel.(Aprianto-Sumsel)