• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Saya Mengapresiasi Membangun Mederasi Beragama, Ucapan Cak Nur Dalam Dialognya di Kota Batam

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 18, 2022
in Sumatera
0
Saya Mengapresiasi Membangun Mederasi Beragama, Ucapan Cak Nur Dalam Dialognya di Kota Batam
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam | mediaantikorupsi.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH., MH mengapresiasi program Dialog Kebangsaan Membangun Moderasi Beragama Untuk Kepri Yang Toleran, yang digagas oleh Gazebo Toleransi Beragama Batam bersama PBNU dan tokoh-tokoh agama di Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waketum PBNU KH. Zulfa Mustafa, Gubernur Kepri yang diwakili Plt. Asisten 3 Misbardi S.Sos, Pemko Batam, Kapolda Kepri yang diwakili oleh Dirbinmas Kompol Krisna, Kasatgas Wil Kepri Densus 88 diwakili oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudi Arta, Kiai Masruri, S.Sy, tokoh Katolik RD. Agustinus DP, Pdt Dr. Otniel Otieli Harefa (Protestan), Made Karmawan (Hindu), PMy Suwarno (Budha), bertempat di Asrama Haji Batam Centre, Minggu (17/7/2022) malam.

Nuryanto,Ketua Dewan, yang populer disapa Cak Nur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa spirit kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan kita di NKRI – Provinsi Kepri khususnya Kota Batam harus dijunjung tinggi. Sebab nilai-nilai budaya yang dilahirkan oleh leluhur pendahulu kita sebagai fundamental demi kemajuan Kota Batam.

“Saya mengapresiasi program Dialog Kebangsaan Moderasi Beragama dan bertoleransi ini bisa terwujud rasa persatuan dan kerukunan kita dalam berbangsa dan bermasyarakat. Terutama dari sisi kemanusiaannya kita bisa bersama dan bersatu membangun Indonesia,” jelas Cak Nur.

Rangkaian dialog moderasi beragama berwawasan kebangsaan itu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber, diantaranya KH. Zulfa Mustafa menyampaikan , tentang literasi kalimat yang dapat memojokkan suatu kelompok masyarakat atau ras suku yang notabene merupakan warga negara Indonesia.

KH.Mustofa mengatakan, berhentilah menggunakan bahasa identitas yang dapat menyudutkan, mengintimidasi suatu kelompok suku, ras agama, maupun secara individu dalam kehidupan sehari-hari, khususnya tata bahasa dalam berpolitik.

“Manusia yang diciptakan oleh Allah Swt Tuhan semesta alam, pada awalnya adalah suci. Dan tidak ada satu pun Kitab Suci di muka bumi ini yang mengajarkan keburukan dan kebencian. Jadi yang membuat manusia berperangai buruk adalah sifat, sikap dan cara pandangnya yang lalai menggunakan akal sehatnya secara baik dan benar,” papar Waketum PBNU.

Hal senada juga disampaikan para narasumber / tokoh-tokoh agama tentang usut asal atau jati diri manusia yang dilahirkan adalah suci. Namun, setelah beranjak dewasa terkesan terkontaminasi oleh daya pemikirannya sehingga lalai menggunakan akal sehatnya demi kemaslahatan umat.

Dalam waktu yang sama, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudi Arta menyampaikan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan kita sehari-hari, yang esensinya sesuai dengan ajaran agama.

“Dalam ajaran agama tentunya melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umat, mentaati kontitusi, menghargai agama lain yang dilindungi oleh UU Negara RI. Dengan adanya langkah ini, kami akan mengantisipasi dan mengakomodir terhadap kebutuhan masyarakat yang rukun dan damai,” tuturnya.

Pada saat acara berlangsung, KH. Zulfa Mustofa mengukuhkan struktur pengurus Gazebo Toleransi Beragama Prov. Kepri, serta membacakan Pernyataan Sikap Pengurus yang berbunyi :

  1. Menghargai dan tidak merendahkan ajaran agama lain.
  2. Menjaga silaturahmi dan saling tolong menolong antar sesama manusia.
  3. Menolak segala bentuk tindakan intoleran di Indonesia.
  4. Menolak provokasi yang menimbulkan perpecahan bangsa.
  5. Berpegang teguh pada Pancasila.

 

Wartawan : H.Maswi

 

Previous Post

Polsek Sei Beduk Ungkap 4 Pelaku Pengeroyokan Menggunakan Senjata Tajam

Next Post

Pemilihan Ketua Rt.13/Rw.05 Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu Melalui Voting

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemilihan Ketua Rt.13/Rw.05  Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu Melalui Voting

Pemilihan Ketua Rt.13/Rw.05 Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu Melalui Voting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In