Kabupaten Cirebon | mediaantikorupsi.com – SD Negeri 4 Palimanan Timur Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Kusniwati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 385, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Febbruari 2023 Rp 177.100.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 177.100.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SD Negeri 4 Palimana Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 600.000pengembangan perpustakaanRp 8.925.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 32.400.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 13.377.000administrasi kegiatan sekolahRp 67.156.200pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 13.275.000langganan daya dan jasaRp 3.600.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 11.375.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 950.000 pembayaran honorRp 21.900.000Total Dana terserap Rp 173.558.200
Lalu, laporan Kepala SD Negeri 4 Palimanan Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.195.900pengembangan perpustakaanRp 15.675.700kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 32.400.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 10.472.000administrasi kegiatan sekolahRp 71.756.200pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 13.035.000langganan daya dan jasaRp 3.600.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 14.857.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 950.000 pembayaran honorRp 16.700.000Total Dana terserap Rp 180.641.800
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.25 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.88 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.
Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 26 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Tahun 2024 SD Negeri 4 Palimanan Timur memiliki jumlah Siswa/I sekitar 374, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 172.040.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 172.040.000,- selanjutnya laporan Kepala SD Negeri 4 Palimanan Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 11.670.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 28.984.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 63.056.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 12.600.000langganan daya dan jasaRp 3.690.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 30.600.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 7.000.000 pembayaran honorRp 14.400.000Total Dana terserap Rp 172.001.000
Lalu, laporan Kepala SD Negeri 4 Palimanan Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 15.179.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 10.270.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 10.785.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 29.773.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 5.880.000langganan daya dan jasaRp 2.460.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 13.200.000 pembayaran honorRp 11.100.000Total Dana terserap Rp 114.647.600
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri 4 Palimanan Timur di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 4 Palimanan Timur mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodari/Jr/Red).