• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, September 16, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

SD Negeri Panongan I Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.770 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 8, 2025
in Banten
0
SD Negeri Panongan I Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.770 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Panongan I Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Sarmin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 416, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 189.280.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 188.780.000,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara pada LBHK-Wartawan Banten baru – baru ini di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

September 16, 2025
Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

September 16, 2025
Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 13, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SD Negeri Panongan I terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain  Rp 16.093.600pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 33.753.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 61.058.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.840.000langganan daya dan jasa Rp 14.895.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 7.500.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 8.500.000pembayaran honor Rp 40.140.000, Total Dana terserap Rp 189.780.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Panongan I terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.576.800pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 22.256.900pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 18.580.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 24.243.100pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 26.023.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.100.000langganan daya dan jasa Rp 15.735.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 1.500.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 24.000.000pembayaran honor Rp 40.140.000, Total Dana terserap Rp 188.154.800

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri Panongan I ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut ditegaskan Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.22 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.92 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.87 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian dilakukan rekayasa alias di manipulasi tentu diduga merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SD Negeri Panongan I memilki jumlah Siswa/I sekitar 431, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 13 April 2023 Rp 196.104.200,- tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 196.105.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Panongan I tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Tangerang, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SD Negeri Panongan I di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Panongan I dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Hs/Red)

 

Previous Post

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Serdang Kulon Kalapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024

Next Post

Kepala SD Negeri Ciakar 2, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 M lebih

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias
Banten

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

September 16, 2025
Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI
Banten

Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

September 16, 2025
Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW
Banten

Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 13, 2025
Dana Desa Rp.3,7 M lebih Tahun 2023 sd 2025 Diterima Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Dana Desa Rp.3,7 M lebih Tahun 2023 sd 2025 Diterima Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kades

September 12, 2025
Next Post
Kepala SD Negeri Ciakar 2, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 M lebih

Kepala SD Negeri Ciakar 2, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 M lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024