Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina, telah berhasil merehab sebanyak 7.956 rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni milik warganya.
Rehab rutilahu sebanyak itu dilaksanakan sejak ia menjabat Februari 2021 lalu hingga sekarang Oktober 2023.
Sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta bantuan Provinsi (Banprov) dan bantuan dra pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Rehab rutilahu sebanyak 7.956 unit itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten, yakni di 317 desa dan kelurahan pada 31 kecamatan.
Ditemui disela-sela kegiatan, Nina mengatakan rehab rutilahu merupakan salah satu program yang menjadi target prioritas.
Harapannya, kata dia, kondisi rutilahu menjadi rumah layak huni warganya, akan mendorong percepatan pengurangan bahkan penghapusan kemiskinian ekstrem.
Tujuan lain, kata dia, yakni menciptakan lingkungan perumahan masyarakat yang lebih baik sehingga akan ikut membantu naiknya indeks kesehatan.
“Namun semuanya tentu saja disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tetapi (rutilahu) itu, menjadi salah satu program prioritas yang akan terus dilaksanakan,” kata Nina, Selasa, 24 Oktober 2023.
Meski begitu, imbuhnya, ia bersama jajaran akan terus mengupayakan ketersediaan anggaran untuk program rutilahu melalui provinsi dan pemerintah pusat.
“Saya bersama jajaran terus melakukan pendekatan kepada pemerintah provinsi dan pusat agar mengucurkan anggaran lebih besar demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” tandas dia. (Qdr-Tim)