• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Setelah 4 Tahun Kasus Cabul Terhadap Anak Akhirnya Masuk Ranah Persidangan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 13, 2024
in Jawa Barat
0
Setelah 4 Tahun Kasus Cabul Terhadap Anak Akhirnya Masuk Ranah Persidangan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediasinarpagigroup.com – Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perkara pidana dengan terdakwa MHT pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini sendiri telah mencoreng hati nurani, dimana pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri yang tega mencabuli bocah yang saat kejadian berusia 9 tahun.

Kuasa hukum dari korban, Harris Sofyan Hardwin menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini, berawal dari keberanian korban, LA, yang menceritakan kejadian traumatisnya kepada orang tua di tahun 2023. terdakwa yang saat ini telah berusia 60 tahun, sudah melancarkan aksinya berkali-kali dengan iming-iming tertentu kepada korban.

” Jadi, perbuatan bejat ini dilakukan terdakwa di rumah pelaku di Cimanggis,” ujar Harris, di dampingi orang tua angkatnya Eko.

Ia menyebutkan, bahwa parahnya lagi, aksi pencabulan ini terjadi saat masa pandemi, di mana anak-anak diharuskan belajar di rumah. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk menjerat korban yang tak luput dari pengawasan orang tua.

” Kejadian cabul itu akhirnya dilaporkan ke Polres Depok pada tahun 2023″.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

“Artinya, kami juga berharap terdakwa dapat dihukum maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Harris.

Harris menegaskan, untuk mempertanggung jawaban, terdakwa diancam hukuman maksimal yang dimaksud adalah 8 tahun penjara. Hal itu, sesuai dengan Pasal 451 UU Perlindungan Anak.

“Jadi kami berharap agar Vonis dari Hakim dapat memberikan efek jera bagi terdakwa dan menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu waspada menjaga anak-anak mereka,” tandasnya, untuk itu kami meminta kepada Majelis Hakim agar memberikan Vonis Kepada terdakwa dengan hukuman pidana maksimal ” ujar Kuasa Hukum Korban, Harris Sofyan Hardwin S.H, M.H. Rabu 12/6/2024. (Ndi)

 

Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Walikota Sampaikan Raperda Tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Next Post

Kuasa Hukum Idris Maulana Ungkap Saksi Penangkapan Tidak Ada Namanya di Surat Penangkapan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kuasa Hukum Idris Maulana Ungkap Saksi Penangkapan Tidak Ada Namanya di Surat Penangkapan

Kuasa Hukum Idris Maulana Ungkap Saksi Penangkapan Tidak Ada Namanya di Surat Penangkapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025