• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 24, 2023
in Sumatera
0
Sekdes dan Anggota BPD Masria Baru Diduga Lakukan Pungli
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Barat | mediaantikorupsi.com – Berawal dari perceraian orang tua yang terjadi pada tahun 2018 silam kini berdampak ke masa depan anak-anak dengan terputus nya hak anak wajib belajar 9 tahun.

Dengan ada nya kabar tersebut, pihak Media Korupsi News Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung menelusuri kebenaran berita tersebut. (23/09/2023)

Setelah ditelusuri memang benar adanya setelah pihak awak medi bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan yaitu Verawati.

Dalam hal tersebut Verawati menjelaskan bahwa tahun 2018 silam dia telah berpisah dari Jum Harianto, dan telah mempunyai 3 anak dari hasil pernikahan mereka, yaitu:

  1. Septian (13 tahun)
  2. Desti Zoya Sagita (9 tahun)
  3. Rizki Aditiya (4.5 tahun )

Dari ketiga anak tersebut Verawati selaku ibu dari anak-anak mengakui bahwa dari tahun 2021 tidak lagi bisa melanjutkan sekolah anak nya yang saat itu melanjuti sekolah di Pon Pes.

Dan sekarang anak yang kedua mereka harus pula tidak melanjuti sekolah, dimana Desti Zoya Sagita (9 tahun) seharus nya menduduki bangku SD (sekolah dasar), disebabkan karena keterbatasan biaya.

“Sementara bapak dari anak-anak ini masih tergolong orang yang berada dari masyarakat umumnya,” ujar Verawati. “Namun sampai saat sekarang ini tidak sepeserpun dia ngasi nafkah untuk anak-anak nya hingga harus kehilangan masa sekolah nya, bahkan saat anak nya sakit di kabari pun tidak mau menjenguk nya,” ungkap Verawati kepada pihak media.

Dalam permasalahan tersebut pihak media (Yuhendri) sebagai KA. Biro Media Korupsi News telah menghubungi RT Desa Cupat Kecamatan Paret 3 untuk mengkonfirmasikan keadaan anak nya, yang kebetulan tinggal nya di desa Cupat, mengatakan bahwa “Telah saya hubungi Pak masalah ini dengan pak Jum Harianto, namun tidak ada jawaban sama sekali sampai hari ini dari bapak anak-anak tersebut,” ujar RT tersebut.

Berharap kepada pihak terkait untuk membantu dan memberikan solusi terbaik bagi anak-anak penerus bangsa ini, karena dengan ada nya kejadian ini pihak media menduga bahwa ini merupakan Pelanggaran Pasal 59 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Yuhendri)

Previous Post

Tumbuhkan Jiwa Wirausaha, SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

Next Post

Fakta Persidangan Terungkap, Kasus Pidana Timothy Seharusnya Masuk Perkara Perdata

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Fakta Persidangan Terungkap, Kasus Pidana Timothy Seharusnya Masuk Perkara Perdata

Fakta Persidangan Terungkap, Kasus Pidana Timothy Seharusnya Masuk Perkara Perdata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025

Recent News

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In