• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Perubahan KUA PPAS 2024 dan Penetapan Propemperda 2025

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 13, 2024
in Jawa Barat
0
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Perubahan KUA PPAS 2024 dan Penetapan Propemperda 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Senin (12/08/2024).

Rapat dimulai dengan apresiasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok terhadap prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Depok. Beberapa penghargaan yang disebutkan, antara lain, penghargaan sebagai kota dengan predikat terbaik satu tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Anugerah Bangga Kencana, penghargaan atas sertifikasi tanah terbanyak di Jawa Barat dari KPK, serta penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atas capaian cakupan kesehatan universal dalam UHC Award 2024.

RelatedPosts

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

May 13, 2025
Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, membuka Rapat Paripurna dengan menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam rapat ini telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib. “Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini, Senin tanggal 12 Agustus 2024, dibuka untuk umum,” ucapnya.

Dalam rapat ini, Yuni Indriani dari Badan Anggaran Kota Depok membacakan laporan terkait hasil pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2024. Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) juga memaparkan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah, yaitu tentang pengelolaan pemakaman serta penyelenggaraan keolahragaan dan pengelolaan cagar budaya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024. Ia juga menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang telah dibahas, yakni terkait pengelolaan pemakaman, penyelenggaraan keolahragaan, dan pengelolaan cagar budaya.

Selain itu, dalam rapat ini juga ditetapkan program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2025, yang mencakup rancangan peraturan daerah tentang pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mohammad Idris berharap seluruh stakeholder dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi dan menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di masa depan. “Demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju,” tutupnya. (Ndi/Adv)

 

Previous Post

Deklarasi Dukungan dan Pemenangan Heldi Agustian & Alawi Mahmud Calon Walikota & Wakil Walikota Cilegon

Next Post

Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu
Jawa Barat

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

May 13, 2025
Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi
Jawa Barat

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi
Jawa Barat

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Next Post
Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024