• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Sidang Pembunuhan Anak Kandung, Jaksa Hadirkan Ahli Dokter Spesialis Forensik

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 12, 2023
in Jawa Barat
0
Sidang Pembunuhan Anak Kandung, Jaksa Hadirkan Ahli Dokter Spesialis Forensik
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera & Putri Dwi astrini, mengadirkan dua Ahli dengan bidang keilmuan Kedokteran Forensik dalam dalam Persidangan Rizki Novriyandi (31) di persidangan pengadilan Negeri Depok rabu 12/04/23

Dua ahli yang dihadirkan oleh jaksa adalah Dokter Spesialis Forensik atas nama Asri Fralebda dari Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto dan Dokter Lydia dari rumah sakit sentra medika Depok

Dokter Asri memberikan keterangan selaku ahli  tentang kondisi jenazah korban Keyla (11), yang terlihat banyak luka pada jenazah korban Keyla (11), bahkan dari puluhan luka ada Luka ada beberapa luka yang cukup dalam arahnya dan kategori mematikan karena berada pada posisi kepala hingga menembus ke otak serta beberapa jari yang terputus.

Saat ditanyakan oleh jaksa Alfa dera terkait bentuk dan kondisi Luka ,  Dokter asri menerangkan” Bentuk lukanya dari ukuran  kedalaman menunjukkan bahwa disebabkan benda tajam yang diarahkan menggunakan tenaga yang cukup kuat sehingga tampak dalamnya luka pada tubuh korban Keyla (11)”.

Pada fakta persidangan, ahli menerangkan bahwa korban saat pemeriksaan luar sebelum di otopsi oleh tim dokter kondisi korban Keyla (11) masih menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap.

Selanjutnya ahli Dokter Lydia dari rumah sakit sentra medika Depok yang dihadirkan oleh jaksa menerangkan” Kondisi dari  Korban Nila (31) mengalami luka ke arah wajah korban ,belakang kepala korban dan punggung korban yang menyebabkan kesulitan berkomunikasi, sehingga menurut ahli korban dikategorikan mengalami luka berat

M Arief Ubaidilah selaku Kasi Intelijen Kejari Depok dikonfirmasi secara terpisah menerangkan “Bahwa Penuntut umum menghadirkan dua ahli bidang keilmuan forensik, sebagai upaya pembuktiaan dan meyakinkan hakim sehingga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam memutuskan vonis terhadap terdakwa. Sebagai ahli forensik yang memiliki kredibilitas tinggi, kesaksian Dokter Asri diharapkan dapat membantu memperjelas fakta-fakta dalam kasus ini”.

Arif nenambahkan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 08/05/2023, Jaksa penuntut umum akan menghadirkan kembali ahli dari bidang pidana, guna membuktikan terkait dengan adanya perencanaan pembunuhan terhadap korban Keyla dan penganiayaan terhadap Nila ,selaku penuntut umum akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan dakwaan yang telah didakwakan terhadap terdakwa sehingga dapat memberikan rasa keadilan

Kedua ahli tersebut dihadirkan dalam persidangan setelah pihak kejaksaan sebelumnya telah mengahadirkan 7 saksi ,

Kasus Pembunuhan Keyla (11) dan Penganiyaan Nila Islamia (31) telah memicu reaksi keras dari masyarakat terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi permasalahan serius di masyarakat.

Dari Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap korban.

Kejaksaan Negeri Depok berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di masa depan serta akan terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan Pemahaman masyarakat terkait dengan hukum khususnya dalam aspek kekerasan dalam rumah tangga ujar M Arif Ubaidillah. (Ndi)

Previous Post

Libur Lebaran 1444 H, Perumda Tirta Kahuripan Bogor Tetap Siaga

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Masuk Nominasi Kategori Lomba KB Bangga Kencana

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemkab Labuhanbatu Masuk Nominasi Kategori Lomba KB Bangga Kencana

Pemkab Labuhanbatu Masuk Nominasi Kategori Lomba KB Bangga Kencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026

Recent News

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In