• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Sindiran Telak Pj.Bupati Subang Untuk Para Kepala Desa yang Masih Bersikap Angkuh & Arogan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 27, 2024
in Jawa Barat
0
Sindiran Telak Pj.Bupati Subang Untuk Para Kepala Desa yang Masih Bersikap Angkuh & Arogan
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pejabat (Pj) Bupati Subang Menghadiri agenda Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan para Kepala Desa se-Kabupaten Subang Jawa Barat.

Bertempat di Aula Pemda Subang, acara tersebut terpantau lancar dan kondusif. Kamis, (27/06/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dispemdes Kab. Subang, Dadan Dwiyana AP, M.Si., menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan UU No. 3 tahun 2024 dan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 400.10.2.2/KEP.339-DPMD/2024 tentang penetapan Perpanjangan Masa Jabatan 243 kepala Desa di Kabupaten Subang.

“Dari 245 desa di Kabupaten Subang 243 Desa ditetapkan perpanjangan masa jabatannya, 2 Desa tidak bisa ditetapkan perpanjangan karena sedang dijabat oleh Pejabat Kepala Desa,” ucap Kadispemdes.

Dilaksanakan kata-kata pengukuhan oleh Pj. Bupati Subang, yang meyakini setiap Kepala Desa senantiasa harus mengedepankan profesionalisme kerja dalam pembangunan di Desa.

“Saya percaya saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Pj Bupati.

Dilakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara Pengukuhan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan 243 Kepala Desa di Kabupaten Subang, dan penandatanganan fakta integritas yang diwakili oleh Kepala Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang Hj. Lilis Agustini, juga turut ditandatangani pula oleh Camat Serangpanjang.

Dalam pemaparannya Pj Bupati Subang menyampaikan, bahwa mengacu pada UU No. 3 tahun 2024 Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah “Bahwa kepala desa dengan sisa jabatan dua tahun atau lebih kembali dikukuhkan”

Lebih lanjut Pj. Bupati menambahkan, bahwa pengukuhan dilakukan dengan orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa “Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah Daerah, yang berhak mengangkat dan memberhentikan yaitu bupati,” tegasnya

Pj. Bupati menjelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus menjadi acuan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa

“Seluruh perencanaan dan penganggaran harus sinkron dan sinergi dengan kabupaten”

Selanjutnya Pj. Bupati Subang mengungkapkan Perencanaan pembangunan pada tingkat desa harus mengacu pada RPJPD, RPJMD, RKPD Kab. Subang

“Review dengan baik sebelum sampai Kabupaten, perencanaan yang dilakukan tingkat desa”

Dengan tegas, Pj. Bupati Subang menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk sama-sama menjaga marwah kabupaten Subang dengan etika yang baik

“untuk menjaga etika, karena sama sama ingin menjaga pemerintah daerah ini tetap berwibawa”

Kemudian Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah desa merupakan organisasi internal yang mekanisme pengelolaanya sudah diatur paripurna

“Bukan organisasi di luar pemerintah.

Pj. Bupati Subang berharap seluruh pemerintah desa mampu mengindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan pemerintah yang baik

“Transparan akuntabel, etika itu tolong dijaga”

Kembali menegaskan Pungsi kepela desa itu adalah fungsi pemerintahan, tugasnya itu menyelenggarakan urusan pemerintah pada tingkat desa

“Organisasi yg seharusnya dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat”

Pada bagian akhir sambutannya, Pj. Bupati Subang berharap bahwa keberlangsungan roda pemerintah desa harus bebas dari unsur kepentingan dan tekanan organisasi non pemerintah

“Saya ingin anda ini berwibawa ditengah tengah masyarakat Subang” pungkasnya

Prosesi Penyerahan Keputusan Bupati Subang diakhiri dengan penyerahan secara langsung oleh setiap camat seluruh kab. Subang kepada Seluruh Kepala Desa

Turut hadir dalam agenda tersebut Unsur Forkopimda Kab. Subang, Asisten dan staf ahli Lingkup Setda Kab. Subang, Kepala Dispemdes, Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Subang, Para Camat Se-Kabupaten Subang dan Seluruh Kepala Desa yang akan dikukuhkan.(Dera Roiz)

Previous Post

Mapolsek Purwadadi Polres Subang Grebek Judi Sabung Ayam

Next Post

Pawai Milangkala Menyambut Hari Jadi Kecamatan Purwadadi yang ke-56 Demi Purwadadi Maslahat

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pawai Milangkala Menyambut Hari Jadi Kecamatan Purwadadi yang ke-56 Demi Purwadadi Maslahat

Pawai Milangkala Menyambut Hari Jadi Kecamatan Purwadadi yang ke-56 Demi Purwadadi Maslahat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025