• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 21, 2022
in Banten
0
Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemerintah Provisni Banten, bersinergi dengan Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJID) Banten, menggelar kegiatan berthema ” Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten”. Kegiatan itu di ikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan media online, bertempat di Gedung Aula MUI Banten, pada Selasa (20/8/2022)

Hadir dalam acara itu antara lain, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Ptovinsi Banten, Beni Ismail, S.STP, M.Si, Kasubag komunikasi dan Publikasi Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemprov Banten, Kusma, dan Ketua PJID Banten, Drs. Hairuzaman.

Menurut Kepala Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemprov Banten, Beni Ismail, pihaknya merasa terbantu dengan adanya penyebaran informasi tentang kegiatan pembangunan di Provinsii Banten, oleh media massa, baik cetak maupun media online

Beni menjelaskan, di era digital sekarang ini peran Pers sangat penting, terutama dalam menangkal berita-berita Hoax dan menyesatkan yang berseliweran melalui jejaring sosial.

“Penulisan berita itu harus berdasarkan fakta maupun peristiwa yang terjadi. Jangan menyebarkan informasi dan berita hoax serta bisa menyesatkan publik pembaca,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Komunikasi dan Publikasi Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Kusma, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi dengan terbangunnya sinergi antara Setda Pemprov Banten dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Banten. Diharapkan kemitraan ini bisa berkelanjutan terutama dalam menyebarkan berbagai informasi tentang kegiatan pembangunan di Provinsi Banten

Sementara itu, Praktisi Pres dan Komisioner Infokom MUI Provinsi Banten, Drs. Hairuzaman, mengungkapkan, secara etimologis katalisator dapat diterjemahkan sebagai sesuatu yang bisa menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu proses peristiwa tertentu. Sebagai katalisator informasi diharapkan Pers dapat berperan menjadi “Agent of change” (Agen perubahan) di tengah- tengah masyarakat dan peradaban teknologi informasi yang semakin maju dan modern.

Hairuzaman menguraikan, berbagai informasi yang dikemas dan disajikan oleh Pers melalui berita diharapkan pula bisa memantik perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih bersifat inovatif.

Pers dapat pula berperan sebagai sarana untuk pembangunan dan pengembangan sosial masyarakat, memberikan pencerahan dan lautan ilmu pengetahuan kepada publik pembacanya. “Bukan memberikan informasi yang dapat menyesatkan publik dan memicu konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya

Sebagai Insan Pers, katanya lagi, dalam menjalankan tugas jurnalisme sejatinya kita harus berpedoman pada Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai rambu- rambunya para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Dengan demikian diharapkan pers dapat menjaga profesionalisme dan martabat Pers itu sendiri.

“Sebagai Implementasi dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Pers harus selalu menyajikan pemberitaan yang “Cover Both Side” (Berimbang) dan tidak boleh menyudutkan pihak tertentu. Sehingga akan merugikan pihak lain. Apabila hal ini dilanggar, maka sudah termasuk Delik Pers dan pelanggaran KEJ. Pers juga wajib melaksanakan Hak Jawab terhadap sesuatu pemberitaan. Hak Jawab itu dalam rangka memulihkan nama baik (privasi) pihak tertentu atau guna meluruskan sesuatu pemberitaan yang dinilai dapat  merugikan pihak lain,” beber Editor In Chief Harianexpose.com, ini.

Masih lanjut Hairuzaman, wartawan maupun Redaksi harus menayangkan Hak Jawab sebagaimana  yang tertuang dalam KEJ. Dalam menyajikan berita kepada publik pembaca, Pers harus menghindari berita hoax, bohong. fitnah, cabul, provokatif, mengandung unsur SARA dan membuat suasana di  masyarakat menjadi chaos. Pers juga dilarang menyiarkan “Of the Record”.

“Wartawan juga mempunyai Hak Tolak. Dimana wartawan harus menolak untuk memberitakan keterangan yang memang harus dirahasiakan. Hak Tolak ini guna memberikan perlindungan terhadap sumber berita yang identitasnya tidak mau disebutkan. Hak Tolak itu harus dilaksanakan kendati berada dihadapan hukum seperti di kepolisian maupun di meja hijau sekalipun,” kilahnya

Ia berharap, sinergitas antara Biro Pimpinan Administrasi Pemerintah Provinsi Banten dan Pers, harus mampu menciptakan dan sekaligus mendorong “Clean Government” dan “Good Governance”. Karena itu, Pers harus berfungsi sebagai  “Watch Dog “(Anjing penjaga) demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sehingga cita-cita masyarakat Banten dengan berdirinya Provinsi Banten agar kehidupannya lebih makmur dan sejahtera akan dapat terwujud.(H.Maswi)

Previous Post

Pekerjaan Proyek SMP Negri 4 Ciasem Tanpa Papan Proyek, Apa Menurut DPP LSM Elang Mas

Next Post

Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025

Recent News

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In