• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SMA Negeri 1 Kedokanbunder Terima Dana BOS Tahun 2023 Rp. 900 Juta Lebih, Diduga ratusan Juta Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 6, 2024
in Jawa Barat
0
SMA Negeri 1 Kedokanbunder Terima Dana BOS Tahun 2023 Rp. 900 Juta Lebih, Diduga ratusan Juta Dikorupsi
0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Kedokanbunder, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Erna Setyawati memiliki jumlah Siswa/I sekitar 565, lalu pemerintah mengucurkan ada 2 tahap dana BOS, untuk tahap 1 diterima sekolah tanggal 21 Maret 2023 Rp 463.300.000,- lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 463.300.000,-

Bahwa sebagaimana aturan yang ada, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, berangkat dari itu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Kedokanbunder ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.040.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 17.568.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.832.278
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.200.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 200.508.722
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.601.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.650.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.900.000
  • Total Dana Rp 463.300.000

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.500.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 60.000.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.100.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.245.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 135.954.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.500.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 181.900.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.100.000
  • Total Dana terserap Rp 463.300.000

Terhadap laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum, memperoleh informasi dari berbagai sumber, baik sumber di sekolah, maupun sumber diluar sekolah, yang mana Kepala Sekolah dalam membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait diduga lakukan manipulasi dan rekayasa yang notabenenya dapat merugikan keuangan negera, hal tersebut dikatakan Yoahnes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan  administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 Rp.336 juta lebih, diduga Kepsek membuat laporan manipulasi dan atau rekayasa penggunaan dana BOS tersebut, modusnya Kepala Sekolah membuat laporan palsu dan juga membuat laporan piktif, seolah olah ada kegiatan terlaksana namun faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.325 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30, dan masih ada beberapa item kegiatan yang sumber dana nya dari dana BOS diduga direkayas oleh Kepsek pada saat membuat laporan ke Kementrian terkait.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sebesar Rp.128 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 77 Juta, saat hal itu ditanyakan ke beberapa Guru mereka bingung dan menjawab tidak tau terkait hal tersebut, dimanakan buku pembelian dari dana BOS tahun 2023 para Guru juga bingung, diduga kuat Kepsek buat kwitansi atau faktur penggunaan dana BOS palsu atau piktif atau asli tapi rakayasa, maka dari itu lembaga Kami akan melaporkan pihak – pihak yang terlibat korupsi dana BOS di SMAN 1 Kedokanbunder ke Institusi Pengak Hukum, tegas Yohanes

Media ini berupaya konfirmasi ke SAMN 1 Kedokbuinder dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberap Guru.(Qodir/Tim/Red)

 

Previous Post

Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang Indramayu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Rp.1,7 Mliar Lebih Diterima Sekolah

Next Post

Proyek Pembangunan Taman Diatas Lahan Pemerintah Kota Depok Diduga Tidak Sesuai Juknis

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Proyek Pembangunan Taman Diatas Lahan Pemerintah Kota Depok Diduga Tidak Sesuai Juknis

Proyek Pembangunan Taman Diatas Lahan Pemerintah Kota Depok Diduga Tidak Sesuai Juknis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In