Lebak | mediaantikorupsi.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G.,SH selaku Pengurus LBH-Warga Banten, baru – baru ini.
Ditambahakn Aditia, Dana BOS/BOSP bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) yang bermutu dalam memenuhi capaian Standar Nasional Pendidikan, untuk SMA dan SMK Pemerintah menyalurkan dana BOS sekitar Rp.1.600.000,- per Siswa nya.
SMKN 1 Cibeber yang terletak di Jl.Raya Cikotok No.5/Cimaja Km. 0 Cikotok Kab. Lebak, Banten Tahun 2022 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Ade Hendrayana, adapun jumlah Siswa/I nya sekitar 452, maka adapun dan BOSP tahap 1 diterima oleh SMKN 1 Cibeber adalah Rp 216.960.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten dana tersebut digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.200.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.105.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 41.029.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.300.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.929.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.910.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 34.180.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 10.000.000
- Total Dana terserap Rp 127.653.000
Lalu BOSP tahap 2 diterima oleh SMKN 1 Cibeber adalah Rp. 289.280.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten dana tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.600.000
- pengembangan perpustakaan Rp 34.058.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp/. 9.120.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 7.325.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 156.983.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.300.000
- langganan daya dan jasa Rp.23.466.732
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 59.500.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.0-
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 32.840.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB1.500.000
- Total Dana terserap Rp. 345.693.232
Lalu BOSP tahap 3 diterima oleh SMKN 1 Cibeber adalah Rp. 289.280.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten dana tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp. 0,-
- pengembangan perpustakaan Rp. 2.101.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler RP. 12.088.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.15.270.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 76.428.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 6.580.000
- langganan daya dan jasa Rp. 18.167.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 77.309.268
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 15.500.000-
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. 26.410.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 0,-
- Total Dana terserap Rp. 249.853.768
Selanjutnya pada tahun 2023 SMKN 1 Cibeber memiliki jumlah Siswa/I sekitar 430, dana BOSP disalurkan pemerintah hanya 2 kali dalam 1 tahun, tahap 1 diterima SMKN 1 Cibeber Rp 344.000.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten dana tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp. 6.000.000
- pengembangan perpustakaan Rp. 0,-
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 27.303.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 16.845.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 92.428.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 6.100.000.
- langganan daya dan jasa Rp. 27.555.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.104.179.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.14.044.000-
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp.11.320.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 19.950.000
- Total Dana terserap Rp. 325.725.000
Selanjutnya, dana BOSP, tahap 2 diterima SMKN 1 Cibeber Rp. 344.000.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten dana tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp. 3.040.000
- pengembangan perpustakaan Rp. 36.160.000-
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 55.539.385
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.14.685.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp.106.903.602
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.4.385.000.
- langganan daya dan jasa Rp.22.936.013
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah. Rp.47.240.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.32.436.000-
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. 32.950.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 6.000.000
- Total Dana terserap Rp. 362.275.000,-
Ditegaskan Aditia, bahwa berdasarkan temuan hasil investigasi serta keterangan sumber yang mana SMKN 1 Cibeber diduga dalam mengelola dana BOSP tahun 2022-2023 diduga berbau korupsi, sebut saja terkait dengan item kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menyerap dana RP. 307 Juta lebih, fakta dilapangan apa yang dipelihara sepertinya tidak jelas sebab tidak terlihat dengan kasat mata bagian – bagian Sarpras sekolah mana yang dipelihar dengan uang sebanyak itu, diduga ada mark up pembelian kebutuhan untuk kegitan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, yang di mark up bukan harga tapi jumlah barang atau kebutuhan untuk kegiatan pemeliharaan Sarpras Sekolah, misalnya beli 30 tapi ditulis dalam faktur atau Bon sebanyak 60, demikian juga dengan item kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran hamper menyerap dana BOSP sekitar 100 Jt selama 2 tahun, nah apa saja yang dibelikan dengan uang tersebut, seharusnya pihak sekolah buat papan informasi di sekolah tersebut, hal ini agar public dan atau orangtua murid tau dikemenakan dana BOSP setiap tahunnya, artinya partisipasi public dalam pengelolaan uang Negara sanagt diubutuhakan tegas Aditia.
Saat ini lembaga Kami lagi menyusun laporan ke Institusi Penegak Hukum terkait dengan dugaan korupsi dana BOSP di SMKN 1 Cibeber, apakah benar terbukti atau tidak maka biarkan saja penegak hokum yang bekerja, harap Aditia.
Wartawan media ini yaitu berusah unutk konfirmasi ke sekolah tersebut namun tiudak pernah bisa ketemu dengan Kepsek, salah satu Guru mengatakan Kepsek tidak ada disekolah, ketika ditanya siapa nama Guru tersebut namun enggan mengatakannya.(Edi Sumedi/Reza)