• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 21, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang terima Rp. 1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 24, 2024
in Jawa Barat
0
SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang terima Rp. 1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat,  yang berada di Jl. Raya Cisampih No. 10, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Kukun Koswara, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 445, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 258.100.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 258.100.000,–

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

August 20, 2025

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Berdasarkan laporan Kepala SMPN 1 Dawuan, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 2.104.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.988.500, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 35.265.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 80.536.250, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 16.534.000, – langganan daya dan jasaRp 5.500.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 24.879.800, — penyediaan alat multi media pembelajaranRp 3.900.000, – pembayaran honorRp 54.960.000, – Total Dana terserap Rp 237.667.550

Lalu, laporan Kepala SMPN 1 Dawuan, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.233.500, – pengembangan perpustakaanRp 54.504.200, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 16.058.500, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 29.692.500, – administrasi kegiatan sekolahRp 82.566.700, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 18.413.250, – langganan daya dan jasaRp 8.779.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 9.379.800, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 6.850.000, – pembayaran honorRp 50.055.000, – Total Dana terserap Rp 278.532.450

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMPN 1 Dawuan, ,  tersebut diatas yaitu  ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Pengacara/Advokat di LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.56 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.94  juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.163 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMPN 1 Dawuan, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 433, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 150.684.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 200.622.900, – tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 150.684.000,- diduga dalam pengelolaan nya terdapat ada korupsi, dengan pola yang hamper sama dengan dugaan korupsi tahun 2023.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMPN 1 Dawuan, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Bahwa lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang serta ke Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMPN 1 Dawuan, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMPN 1 Dawuan, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/WK/Red)

 

Previous Post

Rp.1,7 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Cepat Tanggap, Satpol PP Damkar Terbanyak dan Tercepat Tindaklanjuti Aduan I-Ceta

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi
Jawa Barat

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

August 20, 2025
Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.3 M lebih Diterima Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.3 M lebih Diterima Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

August 20, 2025
Next Post
Cepat Tanggap, Satpol PP Damkar Terbanyak dan Tercepat Tindaklanjuti Aduan I-Ceta

Cepat Tanggap, Satpol PP Damkar Terbanyak dan Tercepat Tindaklanjuti Aduan I-Ceta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024