Tangerang, mediaantikorupsi.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Curug kabupaten Tangerang, Banten kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik, setelah ada Surat Edaran Nomor : 420 / 515 – Disdik tentang diberlakukannya kembali PJJ. Hal tersebut dilakukan akibat lonjakan kasus Covid-19.
Kepala SMPN 2 Curug Hj. Cucu Sri Rahayu S.Pd MM yang disampaikan tenaga pendidik mengatakan, pihaknya telah mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, opsi PJJ adalah jalan terbaik dalam situasi lonjakan pandemi Covid saat ini yang tengah melanda.
“Kami senantiasa mengikuti arahan serta anjuran yang telah ditetapkan, KBM tetap berjalan hanya saja kali kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)” ujarnya saat ditemui wartawan, belum lama ini diruang kantor sekolah.
Kebijakan pembelajaran daring ini dilakukan, untuk mencegah penularan Covid-19 disekolah, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru menjadi prioritas utama.(Fajar)