Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 28 Kota Tangerang, Banten merupakan profil lembaga pendidikan yang terus meningkatkan kualitas dan menjalankan program-program Pemerintah, seperti Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan kepada peserta didik. Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Ciledug Kota Tangerang ini juga telah berpredikat Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten.
Berdiri pada tahun 2017 atau Tujuh (7) silam, SMPN 28 Kota Tangerang menjadi jawaban akan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat sekitar, seiring bertambahnya usia, kini sekolah tersebut telah dilengkapi fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.

Kepala SMPN 28 Kota Tangerang Saronih S.Pd M.Pd saat ditemui mengatakan, sekolahnya mengimplementasikan setiap program yang diterapkan KemendikbudRistek maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Kita juga sekolah yang menerapkan program Sekolah Penggerak, dan disekolah kami ini tercatat ada 1 orang guru penggerak,”ucap Saronih S.Pd M.Pd kepada wartawan diruang kantor kerjanya Selasa (5/12/2023).
Disamping itu, SMPN 28 juga ditunjuk sebagai sekolah Inklusi. “Jadi sekolah Inklusi ini diperuntukan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), ada 2 Guru Pendamping disekolah kami ini. Kita memiliki 28 siswa Inklusi, dengan keterbelakangan mental yang berbeda. Seperti Tuna daksa, tuna rungu, autis dan tuna grahita,” pungkasnya. (Fajar)



















