• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SMPN 3 Pagaden Diduga Melanggar Permendiknas No.60 Tahun 2012

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 16, 2024
in Jawa Barat
0
SMPN 3 Pagaden Diduga Melanggar Permendiknas No.60 Tahun 2012
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Bertahun-tahun pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Pagaden melakukan pungutan liar berkedok sumbangan kepada orang tua siswa, anehnya hal itu tidak diketahui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, padahal pungutan tersebut sudah dijalankan selama bertahun-tahun.

Menurut salah satu orang tua murid yang tidak mau disebut namanya bahwa dirinya menyayangkan atas berbagai sumbangan yang ada disekolah tempat anaknya menimba ilmu, diketahui setiap hari anak nya harus menyisihkan uang sebesar Rp2000, untuk membayar parkir motor yang terparkir dihalaman parkir sekolah. “Bisa dibayangkan per motor Rp2000 kalo siswa yang bawa motor jumlahnya 100 orang berapa pihak sekolah mendapat uang perharinya dari hasil penarikan uang parkir kepada siswa dan untuk apa uang itu saya rasa banyak orang tua siswa yang tidak mengetahui untuk apa uang tersebut,” ucapnya.

Masih menurut narasumber, “Selain disekolah tersebut ada biaya parkir motor masih adalagi pungutan yang lain seperti setiap pembagian rapot pihak sekolah pasti meminta sumbangan lagi seperti pembagian rapot dibulan Desember 2023, pihak sekolah meminta sumbangan sebesar Rp30.000 dengan alasan untuk pemasangan pavingblok dihalaman parkir siswa biar tidak becek disaat turun hujan. Lembaga Sosial Formal yang seharusnya menjadi tempat siswa mencari ilmu malah dijadikan ajang bisnis, saya menilai kalo dunia pendidikan jaman sekarang bukan lagi tempat guru memberikan pendidikan ke murid melainkan dijadikan ajang usaha untuk meraup keuntungan sebesar besarnya,” imbuhnya.

Sedangkan menurut kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang saat diwawancarai terkait maraknya pungutan disekolah menengah pertama 3 pagaden dirinya sama sekali tidak mengetahui, “Saya tidak tau kalo disekolah siswa harus bayar biaya parkir kendaraan dikarenakan saya baru 2 bulan menjabat kabid SMP. Nanti akan kita undang pihak kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan dan saya belum bisa menyimpulkan kalo biaya parkir dan biaya Rp30.000 untuk pemasangan pavingblok termasuk kategori sumbangan atau pungutan liar nanti hasil nya setelah kita mintai keterangan dari pihak kepala sekolah,” ujarnya.

Masih menurut kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, “Memang tidak semua kebutuhan siswa ditanggung oleh pemerintah dari itulah sekolah bisa meminta sumbangan kepada  orang tua siswa asal jangan ada paksaan dan membebani kepada orang tua siswa karena sumbangan bisa dilakukan asal sesuai permendikbud No 44 tahun 2012  karena dari Permendikbud tersebut dijelaskan bedanya pungutan dan sumbangan,” pungkasnya.

Sampai berita ini terbit belum ada penjelasan dari Kabid SMP, sudah sejauh mana informasi yang diterima pihak Dinas dari Kepala Sekolah SMPN 3 Pagaden. (Winata)

Previous Post

Sidang Perdata Tanah Pacuan Kuda, Penggugat Hadirkan Saksi Fakta

Next Post

BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD

BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025