Subang | mediaantikorupsi.com – Sosialisasi PPS di laksanakan di ruang rapat desa purwadadi barat,pada jumat 15 Desember 2023 tepat nya jam.20*00 wib sampai dengan selesai.
Dalam penyampaian Jajang selaku PPS desa Purwadadi barat dalam sosialisasinya,, sebagai mana aturan dari KPU jika untuk calon pendaftar KPPS merasa berat dengan terlalu banyak nya persyaratan, maka PPS akan bantu untuk permudah demi lancarnya pemilu tahun 2024, pasalnya hasil dari kajian PPS sendiri ketika persyaratan lamaran untuk KPPS di buat sedemikian banyak aturan yang di khawatirkan calon pelamar KPPS akan mundur semua dan ketika tidak ada yang mau jadi KPPS maka berjalannya pemilu tahun 2024 tidak akan berjalan lancar. Ujarnya.
Sedikit tambahan dari kepala desa atas ke khawatiran apabila dengan mengacu pada aturan dan apabila calon anggota kpps merasa keberatan dan pada akhirnya hanya beberapa orang yang melamar untuk jadi KPPS, dari setiap TPS hanya dua atau tiga orang saja sementara jumlah TPS di desa Purwadadi barat kurang lebih ada 28 TPS, apakah solusi dari PPS sendiri untuk menanggulangi demi lancarnya pemilu 2024 ini.
Jajang selaku PPS desa Purwadadi barat, menyampaikan kenapa untuk calon kpps di pungut biaya karena di Subang tidak bisa di samakan dengan purwakarta, diduga Subang terkendala dengan apbd jadi tidak bisa membebaskan biyaya pendaftaran akan tetapi hanya bisa memberikan keringanan biyaya saja. Ucapnya.
Lebih lanjut Tutik selaku ketua PPS desa purwadadi barat menyampaikan, untuk persyaratan calon KPPS tetap harus di lengkapi, adapun mekanisme untuk mempermudah jalannya pembentukan KPPS maka kami siap membantu semaksimal mungkin demi lancarnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Pungkasnya.(Denny Dermawan)