• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Tanpa Rekomtek dan Izin Pemanfaatan Rumija, Jaringan Pipa Air Curah Karangankidul Terancam Dibongkar

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 22, 2022
in Jawa Timur
0
Tanpa Rekomtek dan Izin Pemanfaatan Rumija, Jaringan Pipa Air Curah Karangankidul Terancam Dibongkar
0
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | mediaantikorupsi.com –  Pengelolaan air curah Perumda Giri Tirta oleh BUMDes milik Pemerintah Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, tak pernah usai dirundung masalah.

Selain dana swadaya masyarakat yang tidak dimasukkan dalam APBDes, pemasangan jaringan distribusi air tersebut tidak berdasarkan desain rencana dan RAB yang dibuat oleh Perumda Giri Tirta atau pihak kompeten yang memiliki sertifikasi keahlian.

Persoalan lain yang kini terungkap adalah kegiatan pemasangan jaringan distribusi air curah Perumda Giri Tirta itu ternyata tidak mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dan izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija).

Sehingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi mengatakan akan menurunkan tim DPUTR ke lapangan untuk melihat langsung jalur pipa tersebut.

“Tujuannya untuk memastikan agar tidak akan mengganggu jika ada kegiatan rehabilitasi jalan di ruas tersebut,” ujar Hadi melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/06/2022).

Kemudian Hadi menegaskan bahwa lokasi pemasangan jaringan pipa yang berada di ruas Jalan Banter-Kalipadang itu segera akan dicek oleh tim dari DPUTR. “Pemeriksaan lapangan tersebut untuk memastikan agar kedepannya pemasangan jaringan pipa dan kegiatan rehabilitasi jalan tidak saling mengganggu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro mengatakan, terkait permohonan perizinan sudah dibahas sampai tingkat Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Namun, perizinan tersebut hanya yang berhubungan dengan pemasangan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Umbulan.

“Dari perwakilan sektor pekerjaan umum Gresik yang mengkoordinir adalah Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik,” kata Eddy Pancoro, melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/06/2022).

Tetapi, terkait pemasangan jaringan pipa air curah yang dibangun dengan dana swadaya masyarakat di Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Eddy mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau yang dari desa Karangankidul saya tidak pernah tahu izinnya. Saya pikir yang dari SPAM  Umbulan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak Pemerintah Desa Karangankidul dan BUMDes setempat. “Biar kita panggil resmi ke dinas dan akan kita telusuri izinnya. Tadi sudah saya hubungi pengawas kita yang ada di Bidang Tata Ruang sebagai koordinator, cuma kebetulan pengawas kita sedang rapat di luar semua,” tegasnya.

Sedangkan untuk pembahasan rekomtek tersebut pihaknya menyertakan tim teknis. Tugasnya adalah untuk mendetailkan spesifikasi pengembalian struktur jalan pasca galian. Tim teknis itu berada di bawah koordinator Bidang Tata Ruang DCKPKP Kabupaten Gresik.

“Sekarang tim teknis bina marga sedang mengecek langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pemasangan jaringan pipa distribusi  air curah dan sambungan rumah Desa Karangankidul diduga salah urus.

Selain pengelolaan dana swadaya masyarakat yang tidak sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, proyek itu juga tidak melibatkan Perumda Giri Tirta untuk pembuatan detail desain (DD), desain rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Akibatnya, biaya yang dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat ditentukan seenaknya, tanpa parameter yang rigid dan komprehensif.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah biaya yang harus ditanggung per pelanggan sebesar Rp 4,2 juta. Sebanyak 430 pelanggan sepakat melunasi biaya tersebut dengan cara mencicil setiap bulan. Sementara uang muka yang harus dilunasi di awal sebesar Rp 1 juta.

Selain mengakibatkan biaya yang relatif lebih tinggi dari tarif pendaftaran reguler, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan itu dikhawatirkan tidak tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

Bahkan, kabar santer yang terdengar menyebutkan, jauh sebelum pemasangan pipa jaringan distribusi itu dikerjakan, Kepala Desa Karangankidul, Sadi Purwanto, dipaksa merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk biaya izin koneksi oleh Maryono, karyawan Perumda Giri Tirta.

Ironisnya, Maryono pula yang mengerjakan pemasangan jaringan pipa dan sambungan rumah air curah yang akan dikelola BUMDes Karangankidul tersebut.

Sejumlah pihak mendesak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Gresik turun tangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai. Baik dari aspek kualitas konstruksi maupun pengelolaan dana swadaya masyarakat yang dijadikan modal pembangunan jaringan pipa tersebut.

Sebab, Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Sekretaris Desa, salah satu perangkat desa yang menjadi Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, harus diminta klarifikasi terkait alasan dana swadaya masyarakat yang tidak dimasukkan dan dicatat dalam APBDes.

Disamping itu, pihak Perumda Giri Tirta pun diminta untuk mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan salah satu karyawannya itu.

Bukan tidak mungkin, puluhan juta rupiah biaya koneksi yang mengatasnamakan Perumda Giri Tirta itu hanya kedok dari praktik gurita korupsi untuk memperkaya diri sendiri.(Min)

 

 

 

Previous Post

Gubernur Sumatera Selatan Hadiri Hari Jadi Kota Pagar Alam Yang Ke-21 Tahun 2022

Next Post

Bertahun-tahun Bekerja Sukarela Menyusun Sepeda Motor di Mako Polresta Deli Serdang,Wak Man : Ikhlas dan Sabar

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bertahun-tahun Bekerja Sukarela Menyusun Sepeda Motor di Mako Polresta Deli Serdang,Wak Man : Ikhlas dan Sabar

Bertahun-tahun Bekerja Sukarela Menyusun Sepeda Motor di Mako Polresta Deli Serdang,Wak Man : Ikhlas dan Sabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In