• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Temuan Awal Dugaan Pelanggaran Pilkada di Banten, Dugaan Campur Tangan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 22, 2024
in Banten
0
Temuan Awal Dugaan Pelanggaran Pilkada di Banten, Dugaan Campur Tangan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com – Lokataru Foundation telah melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2024 di beberapa provinsi termasuk Banten,DKI Jakarta, Sulawesi Selatan,serta enam provinsi pemekaran di Tanah Papua.Di Provinsi Banten,kami menerima sejumlah aduan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran, yang juga tercermin dalam catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menempati Banten sebagai wilayah dengan jumlah Pelanggaran Pilkada terbanyak keempat di Indonesia.Sebagai tindak lanjut dari aduan aduan tersebut,Lokataru Foundation melakukan penelusuran dan verifikasi secara mendalam, Jumat 22 November 2024

Dari aduan yang diterima, setidaknya ada 16 dugaan pelanggaran yang telah kami verifikasi dan dalami, mencakup pelanggaran pidana pemilu serta pelanggaran hukum lain.Jenis pelanggaran yang teridentifikasi antara lain:penyalah gunakan kewenangan, penggunaan fasilitas negara untuk mobilisasi kepala desa dan perangkat desa lainnya, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN),penyelewengan penggunaan instrumen hukum,serta praktik politik uang.Dugaan pelanggaran ini ditemukan baik pada tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, maupun pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Selain itu,kami juga mengidentifikasi sejumlah aktor yang diduga terlibat dalam Pelanggaran Pilkada ini.Diantaranya adalah Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan suami dari calon Bupati Kabupaten Serang,Ratu Zakiyah). Juga teridentifikasi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Serang,ketua Apdesi Kecamatan Cikeusal,aparat penegak hukum (APH)serta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.Selain itu, dugaan pelanggaran juga melibatkan pasangan calon (Paslon)dalam pilkada tersebut.

Adapun temuan awal kami terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Banten adalah sebagai berikut:

Pertama, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan kop surat resmi Kemendes PDT untuk mengundang perangkat desa dalam acara haul, hari santri, dan syukuran yang merupakan kegiatan pribadi tanpa kaitan dengan agenda resmi Kemendes PDT.Yandri memanfaatkan fasilitas negara untuk mobilisasi Kepala Desa, Sekertaris Daerah, dan kader lainnya agar hadir dalam acara tersebut.Kegiatan ini juga diduga bertujuan mendukung pencalonan istrinya dalam Pilkada Serang, diperkuat dengan adanya alat peraga kampanye di lokasi acara.

Selain itu,sejak awal November 2024 hingga 20 November 2024, Yandri tercatat telah melakukan lebih dari empat kali kunjungan ke Provinsi Banten untuk mengadakan pertemuan di sejumlah desa.Frekuensi kunjungan ini terindikasi tidak wajar jika dibandingkan dengan kunjungannya ke desa desa di luar Provinsi Banten.Dalam setiap kunjungan tersebut, Yandri mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa lainnya melalui berbagai forum pertemuan.Beberapa diantaranya bahkan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten Serang karena diduga memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.

Kedua, terdapat dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada rapat kerja cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang yang di adakan di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidan Anwar,mengumpulkan sejumlah kepala desa se- Kabupaten Serang, yang ternyata dimanfaatkan untuk mendeklarasikan dukungan politik bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2,Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah.Selain itu, acara ini juga memberikan dukungan untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2,Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.Kedua pasangan calon tersebut hadir dan berbicara dalam forum tersebut.

Keterlibatan Apdesi juga berlanjut di sejumlah Kecamatan, salahsatunya di Kecamatan Cikeusal.Ketua Apdesi Kecamatan Cikeusal,H. Uyu Wahyudin,mengadakan forum pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se – Kecamatan Cikeusal, dan perangkat desa lainnya.Dalam pertemuan tersebut, dilakukan deklarasi dukungan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.

Ketiga, terdapat pelanggaran terkait dugaan ketidaknetralan aparat desa dan perangkat lainnya.Setidaknya terdapat lima laporan yang menyeret sejumlah kepala desa, antara lain Kepala Desa Binong,Kepala Desa Kampung Baru,Kepala Desa Pasir Limus,Kepala Desa Sangiang, Sugeng, dan Kepala Desa Wirana.Kelima kepala desa ini dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menerima bingkisan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.

Selain kelima kepala desa tersebut,terdapat pula Kepala Desa Tambang Ayam yang di laporkan ke Bawaslu karena menyampaikan pidato yang memuat unsur dukungan bagi Ratu Zakiyah dan Najib. Mobilisasi perangkat daerah juga terjadi di tingkat RT dan RW di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.Pada 14 November 2024, para ketua RT dan RW di desa tersebut melakukan deklarasi dukungan untuk paslon Nomor Urut 2 pada Pilkada Kabupaten Serang dan Pilkada Provinsi Banten.

Keempat, terdapat dugaan pelanggaran terkait politik uang yang di janjikan oleh pasangan calon.Pertama adanya nota kesepakatan antara Dewan Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang dengan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas terkait pemberian insentif honorarium tambahan sebesar Rp 600.000; apabila Ratu dan Najib terpilih.Selain itu,Ratu dan Najib juga kedapatan membagikan amplop yang di duga berisi uang kepada masyarakat di dua lokasi di Kecamatan Waringin Kurung.Kabupaten Serang.

Kelima, terdapat dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh APH untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.Selain itu,suami dari Airin Rachmi Diany – lawan Andra dan Dimyati – akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk sport center pada 2008 – 2011.Terdapat pula dugaan intervensi hukum dalam penghentian status tersangka Ketua Apdesi Kabupaten Serang.

Berdasarkan temuan temuan tersebut,kami menduga adanya orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Pengaruh ini menciptakan pengondisian oleh perangkat desa di tingkat lokal untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat dalam Pilkada Banten.Perangkat desa dan APH turut berperan sebagai penegak lokal untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus modus yang dinilai lebih parah dibandingkan pelanggaran pemilu pada pilpres 2024 lalu.( M.Rais)

Previous Post

SMAN 3 Kota Tangerang Gelar P5 Dan Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Next Post

Warga Kecewa, Akses Jalan Kebelakang Kantor Kecamatan Kalijati Ditutup Sepihak Oleh Camat ?

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Warga Kecewa, Akses Jalan Kebelakang Kantor Kecamatan Kalijati Ditutup Sepihak Oleh Camat ?

Warga Kecewa, Akses Jalan Kebelakang Kantor Kecamatan Kalijati Ditutup Sepihak Oleh Camat ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025