• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Terbitkan KK Orang Yang Sudah Meninggal, Kaur Desa Bintang Meriah Akan Berurusan Dengan Polisi ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 11, 2022
in Sumatera
0
Terbitkan KK Orang Yang Sudah Meninggal, Kaur Desa Bintang Meriah Akan Berurusan Dengan Polisi ?
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batangkuis | mediaantikorupsi.com – Salah satu Kaur Desa di Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ketahuan  melakukan pelanggaran penggandaan identitas Kartu Keluarga, Kamis (9/8/22).

Saat di cek kebenaran informasi yang di berikan salah satu warga ke awak media, tim pun bergegas mengecek ke dinas terkait tentang kebenaran tersebut, alih – alih benar saja, saat di cek ke dinas terkait, alangkah terkejut nya, nama yang di Kartu Keluarga tidak ada, dan jelas,terlihat di salah satu komputer dinas terkait tersebut atas nama pak Harun Alm, sudah non aktif di tahun 2020,dan kini Kepala Keluarga atas nama Radiah.

Saat tTm mengkomfirmasi ke salah satu Kaur tersebut, sebut saja Jun Kaur Desa berkata ke awak media,bahwa Alm Harun benar memang disengaja diadakan di Kartu Keluarga, dikarenakan agar bantuan dapat terus mengalir ungkapnya.

Perlu dipahami terlebih dahulu apa yang disebut, PENGGANDAAN dalam Passal 1 angka 12 UU No 28 tahun 2014 tentang hak cipta, indikasi tindak pidana dalam merubah/menambah/mengurangi dokumen asli dan perlu diketahui perbuatan merubah/menambah/mengurangi,dokumen yang di lakukan oleh orang yang tidak berhak dapat di kategorikan sebagai tindak pidana berupa pemalsuan surat hal ini di atur pada Pasal 263 KUHP berbunyi.1.Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak,perikatan atau pembebasan hutang atau yang di peruntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak palsu,di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian,karena pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun., 2. Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang di palsukan seolah olah sejati,jika surat itu dapat menimbulkan kerugian, sampai berita ini naik,belum ada komfirmasi ke Kepala Desa dan Camat setempat.

Samion Ginting,SH selaku Ketua LBHK – Wartawan Cabang Kabupaten Deli Serdang menegaskan, terhadap ulah dari Kaur serta Pemohon Kartu keluarga tersebut diatas dalam waktu dekat akan Kami buat laporan Resmi ke Polisi sebab akibat ular mereka ada masyarakat yang dirugikan yaitu Klien Kami yang meminta bantuan hukum ke Lembaga Kami tegas Samion.(Humas LBHK-Wartawan DS)

Previous Post

Kerja Cepat, Kasi Pidsus Kejari Depok Mohtar Arifin Lakukan Penahanan Bendahara Damkar

Next Post

Kang Jimat Bangga Pada Siswa/i SMAN 1 Pagaden Peraih Juara Youth 20 Festival

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kang Jimat Bangga Pada Siswa/i SMAN 1 Pagaden Peraih Juara Youth 20 Festival

Kang Jimat Bangga Pada Siswa/i SMAN 1 Pagaden Peraih Juara Youth 20 Festival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025