• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Terima Surat Cerai Yang Diurus Suaminya Secara Sepihak, Marina DS Berharap APH Dapat Memproses Dugaan Pemalsuan Tandatangan Ibunya

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 4, 2023
in Jawa Barat
0
Terima Surat Cerai Yang Diurus Suaminya Secara Sepihak, Marina DS Berharap APH Dapat Memproses Dugaan Pemalsuan Tandatangan Ibunya
0
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediaantikorupsi.com – Wahyutri menikahi Marina Dwi Shita pada tanggal 8 Juni tahun 2000, tercatat di KUA Jakarta Timur. Dari pernikahannya Marina dan wahyutri dikaruniai 4 orang anak (2 anak perempuan dan 2 anak laki-laki). Rumah tangga yang di jalani Wahyutri dan Marina setelah menikah ternyata tidak sesuai harapan, “Saya yang bekerja demi menafkahi anak-anak dan percekcokanpun sering terjadi, lalu saya pernah mengalami struk karena beban pikiran yang saya hadapi saat itu,” ungkapnya Marina.

“Setelah kejadian itu, Wahyutri saya masukkan kerja di tempat Om saya di Perusahaan Kontraktor. 2017 dia ditugaskan ke Kalimantan. Tanpa ada kabar beritanya ke saya dan anak-anak, 2020 suami saya kembali dari Kalimantan dengan membawa istrinya yang baru. Waktu itu kami masih belum resmi berpisah,” terang Marina.

“Wahyutri menggugat cerai saya tanpa sepengetahuan saya dan Ibu saya,” ujarnya. Kedengaran ditelinga Marina bahwa dia digugat cerai dan dinyatakan ghoib oleh Wahyutri.

Marina yang disebut Ghoib oleh Wahyutri tidak bisa terima. “Kok bisa di keluarkan akte cerai sedangkan saya masih hidup,” ujarnya.  Marina pun mendatangi Kelurahan Dukuh Jakarta Timur untuk meminta dokumennya. Saat Marina dipersulit oleh petugas Kelurahan Dukuh untuk medapatkan dokumen tersebut, Marina menghubungi awak media untuk berbicara dengan pihak kelurahan. Kemudian baru setelah itu petugas kelurahan yang bernama Fadhil mengatakan, “Akan dikirim datanya dalam bentuk Pdf ke no WhatsApp Ibu Marina jika sudah ketemu datanya, dan paling lama 3-4 hari ya Pak,” janjinya.

Marina pulang ke Bandung tanpa membawa dokumennya dan menunggu kabar dari petugas kelurahan 3-4 hari. Setelah menunggu 3-4 hari, Marina menanyakan dokumen yang mau dikirim dalam bentuk Pdf melalui WhatsApp kepada Fadhil, petugas kelurahan Dukuh. Tapi Fadhil membalas “Harus melengkapi data pendukungnya karena perintah atasan saya Pak,” jelasnya singkat.

Awak media dan Marina mendatangi Kelurahan Dukuh Kamis, 27 Juli 2023, bertemu dengan petugas yang bernama Fadhil dan menanyakan Bu Lurah, “Ada di lantai 2,” ucapnya. Staff kelurahan di meja depan pintu lurah bilang bahwa Ibu Lurah sedang keluar ke RW 05, jadi Marina keluar ruangan menunggu dibawah. Saat bertanya ke satpol PP, dia menjawab, “Bu Lurah ada diatas, Pak,” ucapnya. Marina dan awak media naik lagi ke atas masuki ruangan dan menanyakan kembali ke staff lain, “Apa Bu lurah ada Bu?” Staff tersebut menjawab, “Ada, lagi zoom meeting,” ujarnya. Awak media bingung dengan keterangan para staff kelurahan yang beda-beda jawabannya.

Awak media dan Marina merasa dipermainkan seperti ping-pong, hanya ingin ketemu dengan Lurah Dukuh aja.

Setelah Plt Lurah datang Marina dan awak media masuk ruangan, “Data tidak bisa dikasih sembarangan dan ttd Saraswati (Ibunya Marina pun menandatangani). Saya minta maaf atas kesalahan bawahan saya,” ujarnya.

 

Dokumen pun diberikan ke Marina tanpa dikroscek lagi, dan langsung pergi meninggalkan Kelurahan Dukuh Jakarta Timur.  Ditempat peristrahatan, awak media dan Marina mengecek Surat Keterangan (PM 1) yang diterbitkan di Jakarta, 31 Mei 2019 oleh Pihak Kelurahan Dukuh Jl. Dukuh V Rt007/002 Jakarta Timur dengan Nomor: 4424/27.1/31.75.24.1003/701.562/2019 dan menemukan ada kejanggalan dengan ttd Ibunya Marina, yang diduga telah dipalsukan.

Awak media mendampingi Marina DS Mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Timur Jl.PKP Raya Ciracas Jakarta Timur, Jumat, 28 Juli 2023, demi mendapatkan keterangan Akte Cerai Wahyutri dengan Marina yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur pada tahun 2018.

Keterangan dari petugas loket Pengadilan Agama Jakarta Timur, “Iya benar menerbitkan akte cerai Wahyutri dengan Marina DS, akte cerainya asli, nanti dikabarkan bila mau dikirimkan via pos ke alamat Marina yang sudah di catat berikut no hpnya,” tuturnya.

Pengadilan Agama Jakarta Timur menerbitkan Akte Cerai Nomor: 123/AC/2020/PAJT berdasarkan Duplikat Akte Nikah KUA Matraman Kota Jakarta Timur,Tanggal 7 Desember 2018 Nomor: KUA.09.2.1/PW.01/21/XII/2018.

“Saya berharap agar APH dapat memproses sesuai perbuatannya yang telah memalsukan ttd Ibu saya,” ungkapnya. Ibunya Marina saat dikonfirmasi, “Ibu tidak pernah tau dan menandatangani surat pernyataan itu,” ujarnya.

LBHK Wartawan juga mempertanyakan kejadian ini, “Kok bisa ceroboh dan kecolongan tanda tangan palsu di semua Instansi Pemerintah (Kelurahan-KUA-Pengadilan Agama)?” (Qdr)

Previous Post

Jika Warga Alami Kendala, Posko Pengaduan PTSL BPN Kota Depok Siap Melayani

Next Post

BPN Kota Depok Berikan Tips Cegah Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
BPN Kota Depok Berikan Tips Cegah Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

BPN Kota Depok Berikan Tips Cegah Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal

CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal

December 8, 2025

Recent News

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal

CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal

December 8, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In