Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Minggu, 27 Agustus 2023, ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M. Diamin, meminta kepada Kejati Provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan permasalahan tentang tindakan yang diduga merugikan negara. “Yang mana surat sudah di masukan pada tanggal 7 Agustus 2023 kemarin, menganai salah satu dana desa (DD) yang diduga telah merugikan negara, terjadi di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, sampai saat ini belum ada tindak lanjutan nya,” kata ketum (OMBB) M. Diamin.
Dia berharap kepada pihak Kejati Provinsi Bengkulu untuk secepat nya menindak lanjuti oknum kades yang diduga menyalah gunakan angaran dana desa dari mulai tahun 2016 sampai tahun 2020, kerena dinilai sudah banyak merugikan negara, ungkap M. DIamin.
Apabila laporan tersebut tidak di tindak lanjuti Maka ketum (OMBB) tersebut kan meminta keterangan dari pihak Kejati provinsi Bengkulu dalam waktu yang sudah di rencanakan ungkap nya ke pada media online. (Prm)