• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pemkab Indramayu Sediakan Tempat Relokasi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 9, 2023
in Jawa Barat
0
Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pemkab Indramayu Sediakan Tempat Relokasi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Indramayu | mediaantikorupsi.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu melakukan penertiban dengan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran Sungai Cimanuk, Senin (6/3/2023).

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, kegiatan penataan dan penertiban PKL sepanjang bantaran Sungai Cimanuk tepatnya di depan IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu tersebut, telah direncanakan sejak lama oleh Pemkab Indramayu sebagai upaya dalam menata ulang bantaran Sungai Cimanuk sesuai dengan fungsinya.

”Setiap jam-jam berangkat dan pulang sekolah itu terlihat kumuh karena para pedagang itu berjualan bukan saja di trotoar, tetapi sudah mengambil area jalan aspal, oleh karenanya akan ditata ulang oleh pemkab,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh memaparkan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian tahun 2022, terdapat kurang lebih 60 pedagang yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk.

Oleh karenanya, Pemkab Indramayu menyediakan 64 kios di Jalan Marngali tepatnya di belakang GOR Singalodra dan di Lapangan Krapyak sebagai tempat relokasi para PKL yang terdampak penertiban tersebut.

“Lapangan Krapyak itu tanahnya milik Pemerintah Desa, kita akan melakukan koordinasi dengan Kuwu dan Camat, kemudian dibuat Kavling-kavling untuk menempatkan pedagang yang direlokasi tersebut,” paparnya.

Teguh Budiarso menambahkan, penertiban dan penataan tidak sekedar hanya untuk kepentingan Pemkab Indramayu saja, melainkan untuk memberikan solusi kepada para pedagang agar dapat berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi kita siapkan dulu, baru mereka kami relokasi,” ungkapnya

Dijelaskan Teguh, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Indramayu untuk memindahkan pintu keluar dan masuk rawat inap ke Jalan Marngali sehingga para pedagang tetap dapat memiliki pelanggan dan hal tersebut juga telah disetujui oleh para pedagang.

“Pedagang mau pindah, dengan catatan kita juga memfasilitasi mereka untuk bisa berdagang kembali, pintu keluar masuk juga sudah kita coba untuk digeser sehingga bisa menjadi tempat kumpulnya orang yang membutuhkan makanan dan minuman,” jelasnya.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, ke depan lokasi pedagang yang ditertibkan tersebut direncakan akan dilakukan penataan kembali oleh Bupati Indramayu Nina Agustina menjadi taman dan bebas dari PKL sehingga menambah keindahan bantaran Sungai Cimanuk serta memberikan kenyamanan pada masyarakat guna mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT).

”Mudah-mudahan ini bisa terwujud, karena memang bukan hanya jadi tanggung jawab kita sebagai Pemerintah Daerah, tetapi juga tanggungjawab dari pada masyarakat itu sendiri. Mudah-mudahan Indramayu Bermartabat akan bisa segera terwujud,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas), Eko Prawoto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penertiban melalui imbauan dan pengawasan. Namun demikian jika imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, maka akan dilakukan penindakan secara tegas.

“Para hari ini kami lakukan himbauan dan pemantauan. Jika besok tidak segera di tertibkan, terpaksa kami yang menertibkan,” pungkasnya. (Qdr/Tim)

 

Previous Post

Mau Perpisahan, SMPN 2 Depok Minta Dana Ke Orang Tua Siswa

Next Post

Wujud Nyata Program Penguatan Literasi Digital, Diskominfo Indramayu Tandatangani MoU Replikasi Unit Saber Hoaks

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Wujud Nyata Program Penguatan Literasi Digital, Diskominfo Indramayu Tandatangani MoU Replikasi Unit Saber Hoaks

Wujud Nyata Program Penguatan Literasi Digital, Diskominfo Indramayu Tandatangani MoU Replikasi Unit Saber Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025

Recent News

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In