Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.135.892.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Karangjaya ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Jembatan (DDS1) 10 Meter Rp 97.664.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **290METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Pembangunan TPT Dusun IRp 194.050.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Penerangan Jalan Umum/PJU (DDS1)Rp 132.490.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **530METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Cor Mix Dusun IRp 170.383.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **300METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Mix Dusun IIRp 170.383.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan TambahanPemberian Makanan Tambahan Untuk Balita (DDS1)Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan Sarana Pendidikan DasarRp 60.000.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyediaan BLT Dana DesaRp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyediaan BLT Dana DesaRp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyediaan BLT Dana DesaRp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 7Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 8Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 9Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 5Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 6Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 4Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 1Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 3Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak32KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakKegiatan BLT Bulan Ke 2Rp 9.600.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa9ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat Desa (DDS1)Rp 62.218.900
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Alat Untuk Pertanian Padi (DDS3)Rp 60.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Pelantiikan MUI DesaRp 17.393.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Seremonial DesaRp 14.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialKegiatan Beasisawa Santri BerprestasiRp 2.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Penyelenggaraan SDGs (DDS3)Rp 5.106.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRenovasi Lapang voliRp 20.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Karangjaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangjaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan Jembatan (DDS1) 10 Meter Rp 97.664.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **290METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Pembangunan TPT Dusun IRp 194.050.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Penerangan Jalan Umum/PJU (DDS1)Rp 132.490.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **530METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Cor Mix Dusun IRp 170.383.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **300METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Mix Dusun IIRp 170.383.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan Sarana Pendidikan DasarRp 60.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Alat Untuk Pertanian Padi (DDS3)Rp 60.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.885 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Karangjaya yaitu sekitar Rp. 1.113.132.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Karangjaya yaitu Rp. 1.321.119.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Kegiatan Pembinan dan Pelatihan Seni Musik Degung 1 Unit Rp 18.916.600
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar2UNITPeralatan KesenianKegiatan Pengadan Alat KesenianRp 13.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa30UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaKegiatan Pengadaan Alat KomunikasiRp 22.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPembuatan Website DesaRp 12.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyelenggaraan Posyandu / PMT PosyanduRp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **290METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Kegiatan Pembangunan TPT Dusun IIRp 146.712.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **500METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Japak Cor Mix Dusun II Desa Karangjaya Kec Tirtamulya Kab. KarawangRp 161.019.200
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaKegiatan Pembinan dan Pelatihan Atlet VoliRp 20.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **2UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaPengadaan Sarana Prasarana KeagamaanRp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan SosialRp 2.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial di DesaRp 33.497.000
- Keadaan Mendesak384KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai BLT DDRp 57.600.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Karangjaya ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 serta tahun 2024 di Desa Karangjaya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Karangjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)