• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

TPT Yang Bersumber Dari Dana APBD TA 2025, Pelaksana CV. Marhaen Perkasa Diduga Bahan Material Tak Sesuai RAB

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 1, 2025
in Jawa Barat
0
TPT Yang Bersumber Dari Dana APBD TA 2025,  Pelaksana CV. Marhaen Perkasa Diduga Bahan Material Tak Sesuai RAB
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediantikorupsi.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang yang berlokasi di wilayah Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, menjadi sorotan tajam dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat, karena di saat pemerintah dengan langkah strategis nya merealisasikan setiap anggaran yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten maupun Banvrop Jabar hanya dijadikan Mark’up dari bahan bahan matrial nya.

Para pihak ketiga pemenang tender dalam penerapan pelaksanaan nya tidak sesuai spesifikasi dari kualitas manfaat nya untuk masyarakat bahkan merugikan pemerintah,ketidak sesuaian dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) barang tentu akan merusak kualitas bangunan itu sendiri.

Terpantau jelas menurut Sekertaris Jendral (Sekjen) LSM Bhineka A.S, yang berada di lokasi pembangunan TPT di dua titik yang di kerjakan CV. Marhaen Perkasa dengan anggaran cukup besar di wilayah Desa Munjul beserta tim awak media,” Para pekerja mengabaikan keselamatan kerja tidak dipakainya Alat Pelindung Diri (APD) abaikan atau langgar aturan”, kata A. S kepada awak media, Rabu (30/07/25).

Lebih lanjut,” Berharap kepada Dinas PUPR segera ambil langkah tegas  dan kroscek kelapangan, karena ulah dari pada para pelaksana dampak kerugian negara sudah jelas dan keuntungan para pengusaha akan semakin menjadi”.

” Akibat lemah nya pengawasan dari instansi terkait, pelaksanaan pemenang tender secara sengaja bahan bahan material tidak sesuai spesifikasi diduga di mark’up oleh para pelaksana atau pemborong dengan cara mengurangi kualitas bahan – bahan material yang kualitasnya tidak sesuai RAB”.

” Padahal pemerintah dalam meluncurkan anggaran dirancang untuk selalu menjaga kualitas dan kuantitas agar pembangunan yang akan dilaksanakan tidak merugikan pihak manapun baik itu para pelaksana maupun masyarakat penerima manfaat dan  sesuai spesifikasi yang telah di tentukan namun 1 dari per 1000 para pelaksana selalu  menginginkan keuntungan yang berlipat, masalah kualitas nanti saja yang penting pekerjaan itu beres sesuai kontrak kerja”, tandasnya.

” Dan terlihat pemasangan papan proyek dipasang di pohon sudah jelas tidak diperbolehkan karena melanggar aturan tanpa bermodal, pemakaian Plpasir atras dan semen mungkin tidak sesuai RAB serta adanya kolaborasi perpaduan batu marus dan batu padat belah  layaknya batu khusus pondasi buat Tembok Penahan Tanah (TPT)”, pungkasnya.

Sungguh ironis saat dikonfirmasi oleh salah satu tim media mempertanyakan atas dugaan yang dikeluhkan oleh Sekjen LSM Bhineka A. S, melalui saluran seluler pelaksana pekerjaan CV. Marhaen Perkasa, Tedy koperatif menjawab,” Ya dan ok sambil menanyakan nama awak media dari mana dan kenal ga sama kita siapa saya,???”, jawabnya.

Dimana total anggaran proyèk CV. Marhaen Perkasa Dua titik di wilayah Desa Munjul tersebut  Rp. 379.579.000,00, sebagai mana lebih jelasnya terlihat di papan informasi proyèk.

Padahal awak media  menanyakan hal pekerjaan malah berbalik bertanya, hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi ke pengawas, pekerjaan dari pihak DPUPR seperti tidak adanya pengawasan. (Winata)

Previous Post

CV. Bumi Sarana Perkasa Laksanakan Pekerjaan Proyèk Drainase di Cikaum, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Next Post

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Masyarakat Duga dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.5,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedung Waringin  Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Masyarakat Duga dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025