Rejang Lebong | mediaantikorupsi.com – Dugaan pungli di SMA N 3 Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, sangat membuat resa dan membebani wali muridnya. Menurut Informasi yang di dapat dari narasumber yang minta tidak di sebutkan namanya bahwa, “Kami sebagi Wali Murid sangat keberatan dengan besarnya yang harus di bayar untuk biaya anak kami bersekolah seperti: uang awal tahun Rp1.500.000, uang komite Rp50.000 per bulanya dan lain lainya.”
“Hal ini sangat membuat Wali Murid keberatan dengan besarnya biaya yang harus di bayar di SMA N 3 Rejang Lebong perbulanya, padahal sesuai dengan janji-janji kampanye Gubernur Bengkulu beberapa tahun Silam bahwa SMA/SMK N Gratis,” pungkasnya pada Awak Media belum lama ini.
Juga beberapa waktu lalu Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang sedang menjabat saat ini, mengatakan melalui berita di Media Online bahwa SMA/SMK Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu tidak ada komite maupun sumbangan yang di tetapkan nilainya.
Ketika Awak Media konfirmasi kepada Kepsek SMA N 3 Kabupaten Rejang melalui telpon maupun SMS beliau tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.
Mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi Bengkulu, untuk menindak lanjuti dugaan besarnya pungutan yang sangat membebani Wali Murid untuk menyengkolahkan anak-anaknya di SMA N 3 Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. (Pram)