Jawa Timur | mediaantikorupsi.com – Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Pasongsongan merupakan pelabuhan perikanan di bawah naungan instansi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang terletak di sebelah utara Kabupaten Sumenep, Madura.
UPT PPP Pasongsongan merupakan unsur pelaksana teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, untuk melaksanakan hal tersebut, UPT PPP Pasongsongan memiliki fungsi pelaksanaan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan sosialisasi serta fasilitasi pelayanan dokumen kapal perikanan yang digelar pada Jum’at, 12 Mei 2023 di Aula UPT PPP Pasongsongan yang dihadiri 50 orang nelayan kecil dengan kategori memiliki kapal di bawah 7 GT.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi dibuka oleh Khairus Sholeh, S.Pi, MM selaku Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan UPT PPP Pasongsongan.
Dalam sambutannya, Sholeh berharap dengan adanya giat sosialisasi dan fasilitasi pelayanan dokumen kapal perikanan ini, kehadiran UPT PPP Pasongsongan kian terasa manfaatnya bagi masyarakat nelayan dan pesisir di Madura, khususnya daerah Pasongsongan.
Pemateri pada giat kali ini diisi oleh Kepala KSOP kelas IV Kalianget dan Joni Hariyanto,S.Pi, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembentukan dan pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tujuannya dari pemberdayaan diantaranya adalah meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan serta menumbuhkembangkan system dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha.
“Dengan adanya kelompok nelayan serta penguatan kelembagaan, nelayan dapat menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern dan berkelanjutan, serta dapat mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan.”, ujar Joni
Acara sosialisasi dan fasilitasi ditutup dengan pembagian dokumen diantaranya : 39 E-Pas kecil, 37 NIB, 37 TDKP, 32 BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kolaborasi antar stake holder, kehadiran pemerintah diharapkan kian dirasakan manfaatnya oleh nelayan, salah satunya dengan penataan kampung nelayan yang tujuannya tak lain adalah meningkatkan akses masyarakat nelayan untuk kegiatan social ekonomi serta menyediakan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan.(Muhaimin)