Depok, mediaantikorupsi.com – Untuk Memutus mata rantai penularan Omicron, Rutan Kelas I Depok Gandeng Dinas Kesehatan Kota Depok untuk melaksanakan Vaksinasi Lanjutan (Booster).
Sebelumnya seluruh Pegawai Rutan Kelas I Depok telah mendapatkan Vaksinasi, kali ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan vaksinasi tahap lanjutan, (23/02/22).
Kegiatan yang digelar di Balai Warga dimulai dari jam 08:00 WIB s.d 14:00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kota Depok dan Dinas Kesehatan Kota Depok dengan Rutan Kelas I Depok. Dimana Vaksinasi yang diberikan kepada WBP ini dipantau langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Andi Gunawan serta disaksikan secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo.
Vaksin yang diberikan kepada WBP kali ini berjenis Astrazeneca dengan jumlah 1.114 dosis. Sebelum divaksin seluruh WBP melewati tahap skrining kesehatan, setelah layak lanjut diberikan vaksin.
Kepala Rutan Kelas I Depok menyampaikan, “Terimakasih kami ucapkan kepada Walikota Depok, Kepala Dinas Kesehatan Depok beserta jajaran yang telah membantu terlaksananya Vaksinasi ini, semoga dengan adanya vaksinasi ini kasus Covid-19 dapat menurun”, ucapnya.
Pemberian vaksinasi tahap lanjutan (Booster) ini merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam mensukseskan penanggulangan Virus Covid-19. Di Kesempatan yang Sama Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo memerintahkan kepada Kepala Rutan Depok beserta jajaran untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan serta melaksanakan Tes PCR bagi seluruh Petugas.
“Lebih baik Lebay dari pada abay, disiplin Ketat Protokol Kesehatan, laksanakan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di Rutan Kelas I Depok”, ujar Sudjonggo.
Menjawab perintah Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andi Gunawan pun menyatakan siap melaksanakan protokol Kesehatan dan arahan lainnya.(Ndi)