• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Waduh Fakta Persidangan, Gugatan Warga Kampung Bojong Malaka Ada Pihak Yang Tidak Ikut Digugat

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 12, 2022
in Jawa Barat
0
Waduh Fakta Persidangan, Gugatan Warga Kampung Bojong Malaka Ada Pihak Yang Tidak Ikut Digugat
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan gugatan warga Kampung Bojong dan Bojong Malaka tidak dapat diterima. Lahan yang digugat itu berada di RT.004 RW.01 dan RT.01 RW.02 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok (dahulu Desa Curug, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Dati II Bogor) dan teregister dalam nomor perkara 259/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Majelis hakim yang diketuai Divo Ardianto dengan anggota Nugraha Medica Prakasa dan Fausi sebelum membacakan amar putusan, menyampaikan pertimbangan dan uraian terkait gugatan yang diajukan warga Kampung Bojong dan Bojong Malaka.

Menurut majelis hakim, dalam gugatan yang diajukan warga Kampung Bojong dan Bojong Malaka ada pihak-pihak lain yang tidak ikut digugat.

Mengingat, tanah objek perkara adalah kekayaan negara maka tata cara pengelolaan termasuk pemanfaatannya tunduk pada peraturan perundang-undangan. Dimana, Pasal 7 ayat 2 huruf q dan Pasal 42 ayat 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU No.1/2004) yang pada intinya mengatur bahwa Menteri Keuangan berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik negara, dan mengatur pengelolaan barang milik negara (BMN).

Menimbang, setelah mediasi dilakukan oleh para pihak maka berdasarkan hasil laporan pelaksanaan mediasi dari mediator tertanggal 26 Januari 2022, diketahui bahwa proses mediasi telah gagal karena kedua pihak tidak tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa dengan jalan perdamaian.

Menimbang, oleh karena dalam perkara ini tidak ada pihak yang dimenangkan atau pun dikalahkan sehingga dengan demikian Penggugat sebagai pihak yang mengajukan gugatan maka sepatutnya dibebani membayar biaya perkara.

“Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 15.295.000,-,” ucap Divo di persidangan yang digelar di Ruang 3 PN Depok.(Ndi)

 

Previous Post

Kapolsek Muara Pinang Indra Gunawan. SH., M.Si Berikan Himbauan Tegas Penjual Miras

Next Post

DLHK Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Melalui Bidang Datun

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
DLHK Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Melalui Bidang Datun

DLHK Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Melalui Bidang Datun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025