Depok | mediaantikorupsi.com – Gudang penyimpanan aset milik Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terletak di Perumahan Anyelir 3, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, dibobol maling.
Humas Pengadilan Negeri Depok Divo Ardianto membenarkan adanya peristiwa tersebut, akibat peristiwa tersebut, sebanyak 13 AC berhasil digasak pencuri
“Benar mas gudang penyimpanan aset kami (PN Depok, red) kemalingan, 13 AC Outdoor berhasil digondol oleh pencuri,” ungkap Divo melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022).
Sambung Divo, kejadian kemalingan gudang aset PN Depok baru diketahui pihaknya pada hari ini, Setelah itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah buat laporan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Kemudian Divo, menambahkan, di lokasi gudang penyimpanan aset PN Depok tak dijaga oleh petugas keamanan (security) maupun tidak dilengkapi dengan fasilitas CCTV. “Gudang tersebut tidak ada CCTV dan penjaganya, mohon doanya agar pelakunya cepat ditemukan, pungkasnya.(Ndi)