• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Waduh! Sidang Prapid Dua Tersangka Korupsi Damkar Dikabulkan Hakim PN Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 15, 2023
in Jawa Barat
0
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Damkar Akan Digelar PN Depok
0
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok, akhirnya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan dari dua orang aparatur sipil negara (ASN), pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Selasa (14/2/2023) malam.

Dalam amar putusan praperadilan nomor perkara 2/Pra/2023/PN Dpk yang dibacakan Hakim Tunggal Zainul Hakim Zainuddin sekira pukul 18.40 Wib di Ruang 2 PN Depok, mengabulkan permohonan praperadilan para Pemohon sebagian.

Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nomor PRINT-41/M.2.20/Fd.2/09/2021, tanggal 15 September 2021, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nomor PRINT-49/M.2.20/Fd.2/10/2021, tanggal 18 Oktober 2021, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nomor PRINT-61/M.2.20/Fd.2/11/2021, tanggal 19 November 2021, tentang Tindak Pidana Korupsi Belanja Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) dan Sepatu PDL pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018, serta seluruh dokumen turunannya adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Menyatakan menurut hukum tindakan Termohon menetapkan Para Pemohon sebagai Tersangka yang melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-125/M.2.20/Fd.2/12/2021, tanggal 30 Desember 2021, atas nama Agung Sugiharti (Pemohon I), dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/M.2.20/Fd.2/01/2022, tanggal 04 Januari 2022, atas nama Wahyu Indrasantoso (Pemohon II).

“Tidak berdasarkan atas hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Zainul.

Selain itu, masih kata Zainul, menyatakan bahwa penetapan para Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon adalah tidak sah. “Menolak permohonan praperadilan para Pemohon selain dan selebihnya,” sambungnya.

Sementara itu, Humas PN Depok ,Divo membenarkan adanya Sidang Vonis terhadap Permohonan Praperadilan dalam Kasus Damkar Kota Depok pada hari selasa 14/2/2023.(Ndi).

Previous Post

Layanan I-CETA Desa Jatimulya Datangkan Tim Dokmaru Guna Periksa Kuniah

Next Post

Polda Sumut Apresiasi Keberhasilan Polresta Deliserdang Mengungkap Bentrokan Pemuda di Tanjungmorawa

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Polda Sumut Apresiasi Keberhasilan Polresta Deliserdang Mengungkap Bentrokan Pemuda di Tanjungmorawa

Polda Sumut Apresiasi Keberhasilan Polresta Deliserdang Mengungkap Bentrokan Pemuda di Tanjungmorawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025