• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 25, 2024
in Jawa Barat
0
Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Mohammad Idris yang didampingi Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi (Kiri Wali Kota), Camat dan jajarannya saat peresmian Posyandu Mawar 3 yang merupakan posyandu terintegrasi pertama di Kota Depok, Rabu (10/01/24).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya meresmian Posyandu Mawar 3 yang merupakan posyandu terintegrasi pertama di Kota Depok, Rabu (10/01/24).

Peresmian gedung posyandu yang berada di Jalan Ar Ridho Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong itu, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok,

Dadan Rustandi, Camat, Lurah, Ketua RT, RW, Kader dan pemangku wilayah lainnya.

“Posyandu terintegrasi pertama di Kota Depok, harapannya adalah, dapat menjadi pilot project untuk penerapan posyandu terintegrasi,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai meresmikan Gedung Posyandu Mawar 3.

Dikatakannya, beberapa posyandu di Kota Depok sebenarnya memiliki potensi terintegrasi.

“Namun memang belum diresmikan karena integrasinya dalam bidang apa harus dikonfirmasi lagi, agar nanti ketika dikelola masyarakat, kita akan meminta acuan integrasinya seperti apa, umumnya sosial,” ucapnya.

“Misal ada batasan tidak boleh untuk kegiatan politik praktis, tetapi untuk kegiatan kemasyarakatan boleh, seperti karang taruna, dan seminar anak-anak muda, tetapi karena ada retribusinya, maka akan ada uang operasional yang tercantum dalam MoU,” jelasnya.

Kiai Idris menuturkan, posyandu terintegrasi ini akan dilanjutkan ke 11 kecamatan lainnya, tetapi karena tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dirinya ingin difokuskan dalam hal pelayanan posyandu.

“Khususnya yang sudah punya tanah akan diupayakan agar bisa dibangun tahun 2025 ada beberapa, namun tidak semua, di sini didahulukan karena sebagai hadiah selama 15-20 tahun menunggu,” tuturnya.

Dia mengingatkan, gedung posyandu ini memiliki jangka waktu enam bulan untuk masa pemeliharaan.

“Di masa pemeliharaan enam bulan masih dalam tanggung jawab yang membuat ini, yaitu kontraktornya,” ujarnya.

“Dalam enam bulan ini birokrasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah diserahkan kepada Badan Keungan Daerah (BKD), menurut peraturan daerah aset kota dapat dilaksanaakn atau dikelola oleh masyarakat menggunakan MoU dan ada retribusinya (untuk pemeliharaan, operasional, OB),” ungkapnya.

Kemudian, sambung Kiai Idris, akan di musyawarahkan kembali dengan lurah dan camat terkait siapa yang akan mengelolanya, tetapi tidak boleh kepada yayasan atau pihak ketiga yang berorientasi kepada bisnis.

“Dapat digunakan untuk minimal kelurahan dan kecamatan, mudah-mudahan bisa memanfaatkan ini untuk semua kegiatan kemasyarakatan,” papar Kiai Idris.

Di tempat yang sama, kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menambahkan, posyandu terintegrasi tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan rincian senilai Rp934 juta untuk bangunan gedung dan Rp188 juta untuk landscape dan pagar.

“Luas tanah ini 365 meter persegi dan luas bangunannya 219 meter persegi,” tambahnya.

Persemian gedung posyandu juga merupakan penunaian salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, yakni membangun posyandu di setiap RW. (Ndi/Adv)

Previous Post

Kasus Penipuan Bank BRI Divonis 2 Tahun Penjara di Depok, Satu Pelaku Belum Jalani Sidang

Next Post

Lima Sekolah Negeri Diresmikan, Wali Kota Depok: Wujud Kota Cerdas Berkarakter

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok

Lima Sekolah Negeri Diresmikan, Wali Kota Depok: Wujud Kota Cerdas Berkarakter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026

Recent News

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In