Depok | mediaantikorupsi.com – Warga Blok Keramat Rt 02/Rw 05 kelurahan Limo, meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar memperhatikan nasib mereka, imbas dari penutupan Akses jalan ke lokasi warga yang bermukim di belakang menjadi terganggu, diakibatkan penutupan jalan TPS (Tempat Pembuangan Sementara liar).
Adapun keluhan Warga yang ada dibelakang dan beraktivitas pada usaha memilah sampah dan mendaur ulang sampah plastik bukan tanpa sebab, mereka terkena dampaknya dikarenakan kendaraan yang memasok ketempat daur ulang sampah disamakan dengan truk yang masuk ke lokasi sampah ilegal. ” Kami warga Rt 02/Rw 05 Blok Keramat meminta kepada Pemerintah Kota Depok, agar memikirkan nasib kami yang mencari rezeki dari mendaur ulang sampah, dan selain sampah yang dapat didaur ulang kami buang ke TPA Cipayung atau ke TPA Bantar Gebang, jadi tidak ada sampah yang bertahan, jadi perlu diketahui bau sampah bukan dari tempat kami, oh iya kami juga mendukung supaya tempat sampah ilegal ditutup, akan tetapi Penutupan Portal seharusnya bukan dari akses jalan utama, harusnya penutupan dilakukan jalan yang menuju tempat sampah ilegal ” ujar Sayuti (65 th) Warga Blok Keramat.( Selasa 17/9/2024)
Sambung Sayuti, Untuk itu kami dari Warga belakang yang mendapatkan rezeki dari daur ulang sampah, meminta agar Penutupan Portal dilakukan tepat didepan Jalan yang menuju tempat sampah ilegal, bukan dari akses jalan utama, kami disini ada puluhan warga yang mengais rezeki dari daur ulang sampah, dan kami memiliki alat pencacah sampah plastik yang untuk daur ulang, dan tidak ada sampah yang bertahan karena selain sampah plastik yang untuk didaur ulang pasti kami kirim ke TPA Cipayung atau TPA Bantar Gebang, jadi tolong Pemerintah Kota Depok memperhatikan nasib kami, kami memohon agar Portal yang ditutup pada akses jalan utama dapat dibuka kembali, pada dasarnya kami setuju Penutupan tempat sampah ilegal, tetapi akses jalan utamanya jangan ditutup, karena usaha kami juga lewat Akses Jalan utama, kami minta jika memang ditutup, kan bisa ditutup jalan yang tepat menuju Tempat Sampah Ilegal tersebut, kami juga minta kepada Pemerintah Kota Depok agar datang dan mengecek langsung ke Lokasi ini, agar dapat melihat langsung bahwa disini ada warga Rt 02/Rw 05 Blok Keramat,Kelurahan Limo, yang terdampak juga dari penutupan akses jalan itu. tutup Sayuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Abdul Rahman ketika dikonfirmasi melalui Hand Phonenya,terkait permasalahan tersebut, tidak menjawab. (Ndi)