Subang | mediaantikorupsi.com – Hasil dari pada pertemuan Masyarakat Purwadadi bersama pak Harja selaku Humas yang di percaya oleh pihak perusahaan BBSP menyampaikan kepada masyarakat, bahwa segala keluh kesah masyarakat Purwadadi jauh sebelumnya tekait aktivitas hilir mudik unit besar milik BBPS dengan membawa muatan tanah merah, sudah kami usulkan kepada pihak perusahaan sebagaimana keluhan masyarakat, ujarnya
Rekan aktivis beserta masyarakat tepatnya pada hari Selasa (7/5/2024), berharap kami ini bisa bertemu langsung dengan pihak pengusaha dari BBPS, baik owner atau pun pemangku kebijakan nya guna menghasilkan oneone solution, tidak lain tujuan kami demi mewujudkan kondusifitas guna saling menguntungkan di antara kedua belah pihak.
Lebih Lanjut Masyarakat Purwadadi menambahkan, yang di wakili oleh sekjen FK-MPL Nurhamid, kedatangan kami kesini bukan berarti mau meminta uang” akan tetapi segala usulan kami yang mewakili masyarakat Purwadadi, berharap pihak pengusaha BBPS tersebut agar bisa mengganti unit dari indek’26 menjadi indek’8, guna lancarnya pihak pengusaha dalam melaksanakan project dan tidak beresiko besar, demi meningkatkan keamanan dan kenyamananan, bagi para pengguna jalan lainnya atau pun warga sekitar yang notabene memiliki pemukiman di pinggir jalan raya jalur purwadadi tersebut, sehingga masyarakat sekitar akan minim akan imbas yang diterima. Tegasnya
Humas BBPS Harja menambahkan, di tengah waktu komunikasi dan klarifikasi berlangsung, menyampaikan kepada masyarakat Purwadadi, hasil dari komunikasi langsung kepada pihak pengusaha, bahwa dirinya sudah mendapatkan keterangan dari pihak pengusaha BBPS tersebut, bahwa pihak BBPS sudah menempuh prosedur, karena jalan yang kami lintasi adalah jalan propinsi. Pungkasnya.(Denny Dermawan)